Lingkaran.net - Badan Kepegawaian Negara (BKN) semakin memperkuat transformasi digital manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meluncurkan platform terpadu, ASN Digital.
Seiring dengan peningkatan layanan, BKN kini mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengaktifkan sistem keamanan berlapis, yaitu Multi-Factor Authentication (MFA), untuk mengakses portal ini.
Sistem ini untuk mempermudah pengelolaan data, layanan kepegawaian, hingga akses sistem BKN dalam satu pintu.
ASN Digital Platform Terpadu Manajemen ASN
ASN Digital merupakan platform resmi yang dikembangkan BKN untuk mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian dalam satu pintu (Single Sign-On/SSO). Platform ini menjadi hub yang menghubungkan data dari Sistem Informasi ASN (SIASN) dan layanan MyASN, dirancang untuk menyederhanakan akses layanan dan pengelolaan data kepegawaian secara terpusat.
Layanan yang ditawarkan oleh ASN Digital sangat komprehensif, mencakup Layanan Individu ASN, Layanan Manajemen ASN Instansi, Layanan Manajemen ASN BKN, Layanan Seleksi CASN, hingga layanan pendukung lainnya.
Wajib MFA Sebagai Benteng Keamanan Data Pribadi ASN
Demi memastikan perlindungan data ASN dari akses tidak sah, BKN menjadikan aktivasi MFA sebagai syarat mutlak untuk login ke ASN Digital.
Sesuai informasi resmi BKN, MFA merupakan sistem keamanan berlapis yang tidak hanya mengandalkan kombinasi username dan password, tetapi juga membutuhkan Kode Sandi Sekali Pakai (One Time Password/OTP).
Kode OTP ini dihasilkan secara real-time melalui aplikasi otentikator pihak ketiga, seperti Google Authenticator, yang terhubung langsung dengan akun ASN. Tanpa aktivasi MFA, ASN tidak akan bisa mengakses layanan di portal tersebut.
Panduan Singkat Login dan Aktivasi MFA Terbaru
Bagi ASN yang belum mengaktifkan fitur keamanan ini atau masih kebingungan dalam proses login, berikut adalah ringkasan panduan yang wajib diketahui:
A. Cara Aktivasi MFA (Wajib)
- Unduh Aplikasi: Instal aplikasi Google Authenticator dari Play Store atau App Store.
- Akses dan Login: Kunjungi portal resmi asndigital.bkn.go.id, lalu masuk menggunakan username dan password akun MyASN/SSO yang terdaftar.
- Aktifkan MFA: Pilih menu "Aktifkan MFA (OTP)" yang muncul pada layar.
- Pindai Kode QR: Pengguna akan diarahkan ke laman SIASN. Setelah login SIASN, sistem akan menampilkan Kode QR. Buka Google Authenticator, pilih opsi tambah akun, lalu pindai Kode QR tersebut.
- Masukkan OTP: Masukkan kode OTP enam digit yang muncul di Google Authenticator ke kolom verifikasi pada laman BKN, kemudian klik submit.
- Setelah proses selesai, MFA akan aktif, dan akun Anda siap digunakan.
B. Cara Login ke ASN Digital
Setelah MFA aktif, proses masuk ke portal akan selalu melibatkan tiga tahap keamanan:
- Akses situs resmi asndigital.bkn.go.id.
- Masukkan Username dan Password akun ASN.
- Masukkan Kode OTP yang dihasilkan secara real-time oleh aplikasi Google Authenticator ke kolom verifikasi.
Dengan penerapan MFA ini, BKN menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan data kepegawaian sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman dan terpercaya di Indonesia.
Bagi ASN yang mengalami kendala, BKN mengimbau untuk segera menghubungi admin kepegawaian instansi atau mengakses fitur Reset MFA yang tersedia di portal resmi.
Editor : Baehaqi