x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Trans Jatim Belum Menjangkau Kediri Raya pada 2026, Ini Alasannya

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Harapan masyarakat Kediri Raya untuk segera menikmati layanan transportasi massal Trans Jatim tampaknya masih harus tertunda.  

Hingga tahun 2026, layanan bus milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut kemungkinan besar belum dapat beroperasi di wilayah Kediri Raya. Keterbatasan kemampuan fiskal Pemprov Jatim menjadi faktor utama belum dibukanya koridor baru. 

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, menjelaskan bahwa pada 2026 Pemprov Jatim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp259 miliar untuk memastikan operasional delapan koridor Trans Jatim yang saat ini sudah berjalan. 

“Kita pastikan delapan koridor atau tujuh plus satu koridor ini bisa beroperasi dengan baik di tahun 2026,” ujar Khusnul Arif, Selasa (30/12/2025). 

Khusnul menegaskan, anggaran tersebut bukan untuk pembangunan infrastruktur baru, melainkan sepenuhnya dialokasikan guna membiayai operasional layanan Trans Jatim.  

Ia menjelaskan, sistem operasional TransJatim menggunakan skema buy the service, yakni pembelian layanan kepada operator bus. 

“Busnya bukan punyanya Dishub. Operasionalnya menggunakan skema pembelian layanan,” jelas legislator asal Kediri tersebut. 

Akibat keterbatasan anggaran, Pemprov Jatim saat ini memilih memprioritaskan koridor yang sudah eksisting, yakni tujuh koridor di kawasan Gerbangkertosusila serta satu koridor di Malang Raya. 

“Jadi Rp259 miliar itu hanya untuk mencukupi tujuh koridor Gerbangkertosusila plus satu koridor yang ada di Malang,” ungkapnya. 

Sebagai informasi, Gerbangkertosusila merupakan kawasan aglomerasi perkotaan yang meliputi Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan. 

Politisi NasDem ini menegaskan, Komisi D DPRD Jatim bersama Dinas Perhubungan Jatim pada prinsipnya terus mendorong agar seluruh wilayah Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) di Jawa Timur dapat terlayani TransJatim, termasuk Kediri Raya. Namun, realisasi rencana tersebut masih terbentur kemampuan fiskal daerah. 

“Secara prinsip, kami di Komisi D bersama Dishub berupaya seoptimal mungkin agar seluruh Bakorwil ada layanan TransJatim. Tapi karena terhalang kemampuan fiskal, Kediri Raya masih belum bisa di 2026,” paparnya. 

Padahal, lanjut dia, kajian teknis pembukaan layanan TransJatim di Kediri Raya sebenarnya sudah tersedia. Mulai dari rute, titik layanan, hingga integrasi dengan transportasi yang sudah ada. 

“Kajian teknisnya sebenarnya sudah siap. Yang belum siap itu anggarannya,” ujarnya. 

Meski demikian, peluang pembukaan koridor baru tetap terbuka apabila terdapat tambahan anggaran melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Namun, Khusnul mengingatkan bahwa seluruh daerah di Jawa Timur juga mengajukan permintaan serupa. 

“Potensi itu ada kalau di PAPBD ada tambahan anggaran. Tapi persoalannya, semua Bakorwil dan semua daerah juga ingin dibuka koridor baru,” katanya. 

Jika tambahan anggaran tersedia, Khusnul menilai Malang Raya seharusnya menjadi prioritas, mengingat kawasan tersebut idealnya memiliki tiga koridor Trans Jatim, sementara saat ini baru satu yang beroperasi. 

“Kalau anggarannya siap, skala prioritas mestinya menuntaskan Malang Raya dulu, karena Malang Raya itu harusnya ada tiga koridor,” tambahnya. 

Meski belum terealisasi dalam waktu dekat, Khusnul memastikan upaya menghadirkan Trans Jatim ke Kediri Raya tetap dikawal. Kajian teknis akan terus diperbarui secara dinamis, sembari menunggu kesiapan fiskal daerah. 

“Ujung-ujungnya kita harus memastikan dulu kemampuan fiskal kita ada,” tandasnya. 

Sebagai legislator dari Dapil Jawa Timur VIII, Khusnul menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan layanan Trans Jatim di Kediri Raya. 

“Prinsip saya di Komisi D, apalagi sebagai wakil dari Dapil 8, sangat mendukung. Upaya-upaya ini akan terus kita lakukan,” pungkasnya.

Artikel Terbaru
Senin, 29 Des 2025 20:47 WIB | Umum

Polda Jatim Larang Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2026

Lingkaran.net - Polda Jawa Timur (Jatim) melarang masyarakat menggelar konvoi maupun arak-arakan kendaraan saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. ...
Senin, 29 Des 2025 16:20 WIB | Politik & Pemerintahan

Jawab Darurat Kekerasan, Fraksi PDIP DPRD Jatim Setujui Perda Pelindungan Perempuan dan Anak

Lingkaran.net - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ...
Sabtu, 27 Des 2025 14:16 WIB | Politik & Pemerintahan

Emil Dardak Siapkan Kader Hadapi Politik Digital Bimtek Demokrat Jatim

Lingkaran.net - Partai Demokrat Jawa Timur kembali menegaskan posisi kader sebagai ujung tombak kerja politik, terutama di tengah dominasi media sosial yang ...