x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Pengamat: Partai Jangan Cuci Tangan

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun Maidi kembali memantik perdebatan soal tanggung jawab partai politik terhadap kader yang mereka usung dalam kontestasi pilkada.  

Publik kini menyoroti sejauh mana peran partai dalam mencegah, mengawasi, sekaligus menyikapi ketika kepala daerah terjerat kasus korupsi. 

Pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, menilai selama ini partai politik cenderung bersikap aman ketika kadernya tersandung OTT KPK.

Menurutnya, pola “cuci tangan” kerap dipilih karena isu korupsi sangat sensitif dan berpotensi berdampak langsung pada elektabilitas partai. 

"Selama ini partai rata-rata cuci tangan, main aman, karena itu kan sensitif terkait elektoral juga. Tapi menurut saya seharusnya ada bentuk tanggung jawab moral dari partai,” katanya, Selasa (20/1/2026). 

Ia menegaskan, tanggung jawab tersebut tidak harus dimaknai sebagai pembelaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, melainkan komitmen partai dalam membangun sistem pencegahan dan pembinaan kader.  

Salah satunya, lanjut Surokim, melalui pendidikan antikorupsi, pakta integritas yang tegas, hingga sanksi dan larangan yang jelas bagi kader yang menduduki jabatan publik. 

“Korupsi itu isu berat dan tidak mudah dipulihkan citranya. Tapi sebagai jalan tengah, partai harus punya mekanisme pencegahan yang bisa dipahami publik. Posisi partai harus jelas,” ujarnya. 

Menurut Surokim, sikap tegas partai justru penting untuk menjaga kepercayaan publik. Dengan menunjukkan bahwa partai memiliki sistem pembinaan dan peringatan dini, partai tetap dapat memosisikan diri sebagai kekuatan politik yang melawan korupsi tanpa lari dari tanggung jawab ketika ada kader yang melanggar. 

“Ini penting untuk positioning partai. Agar publik tahu bahwa partai tidak membiarkan kader berjalan sendiri tanpa kontrol,” tambahnya. 

Sebagaimana diketahui, pemerintahan Kota Madiun diguncang OTT KPK yang digelar pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.  

Setelah pemeriksaan awal, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, termasuk Maidi. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi berupa pengelolaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. 

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi saat dikonfirmasi Bhirawa melalui pesan WhatsApp. 

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci proyek yang diduga bermasalah maupun pihak-pihak yang terlibat. Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan. 

Maidi sendiri maju pada Pilwali Kota Madiun 2024 berpasangan dengan F. Bagus Panuntun dengan dukungan Koalisi Madiun Maju yang terdiri dari Partai NasDem, PKS, PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PSI. 

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Jan 2026 11:43 WIB | Umum

Warga Bangkalan Geger, Sumur Air Diduga Keluarkan Minyak

Lingkaran.net – Warga Dusun Duko, Desa Penyaksagan, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, digegerkan dengan temuan sumur air yang mengeluarkan cairan diduga m ...
Senin, 19 Jan 2026 23:08 WIB | Umum

Pejuang Ekonomi Diluncurkan, Ini Nasihat Bu Risma Agar UMKM Surabaya Bisa Tumbuh Pesat

Lingkaran.net - Gerakan pemberdayaan UMKM bertajuk Pejuang Ekonomi resmi diluncurkan di Kota Surabaya. Peluncuran ditandai dengan acara syukuran dan pelatihan ...
Senin, 19 Jan 2026 20:37 WIB | Politik & Pemerintahan

PAW Dua Anggota DPRD Jatim Masih Menggantung, PDIP Tunggu Keputusan Mendagri

Lingkaran.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur memastikan telah mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggotanya ...