x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Pemugaran Grahadi Sayap Barat Telan Rp12,76 Miliar, Gunakan Kapur Khusus dari Luar Negeri

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memulai pemugaran Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi yang mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.  

Prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (1/4/2026). 

Proyek pemugaran ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp12,76 miliar dengan masa pengerjaan selama 210 hari, terhitung mulai 30 Maret hingga 25 Oktober 2026.  

Fokus utama pekerjaan adalah mengembalikan kondisi bangunan cagar budaya tersebut sedekat mungkin dengan bentuk aslinya. 

Khofifah menegaskan, pemugaran dilakukan dengan pendekatan pelestarian, bukan sekadar renovasi biasa. Pemprov Jatim menggandeng tim cagar budaya untuk memastikan setiap detail arsitektur tetap mempertahankan nilai historis bangunan. 

“Kita ingin memastikan semaksimal mungkin bangunan ini mirip dengan aslinya. Konstruksi dan detailnya kita upayakan mendekati kondisi awal,” ujarnya. 

Upaya tersebut terlihat dari pemilihan material yang digunakan. Salah satunya adalah penggunaan kapur khusus sebagai perekat, menggantikan semen modern, guna menyesuaikan dengan teknik konstruksi awal. Material ini bahkan harus didatangkan dari luar negeri untuk menjaga keaslian bangunan. 

Selain itu, bagian bangunan yang masih dalam kondisi baik dipastikan tidak akan diubah. Pemugaran difokuskan pada perbaikan struktur yang rusak serta penguatan bangunan agar lebih kokoh. 

“Sebagian besar struktur yang masih ada akan tetap dipertahankan. Kami memaksimalkan pelestarian,” tegasnya. 

Lingkup pekerjaan mencakup rekonstruksi atap, replikasi elemen seperti engsel, kusen, dan pintu, pemasangan sistem proteksi kebakaran, hingga penataan ulang ruang Wakil Gubernur beserta ruang penunjang lainnya.  

Tak hanya itu, proyek ini juga akan menampilkan kembali elemen sejarah melalui display memorabilia serta hasil ekskavasi arkeologi yang ditemukan di lokasi. 

Dari sisi teknis, dinding bangunan akan diplester dan dicat menggunakan material khusus yang memungkinkan sirkulasi udara tetap terjaga. Sementara itu, kusen, pintu, dan jendela menggunakan kayu legal bersertifikat dari Perhutani, serta lantai berbahan marmer yang disesuaikan dengan bangunan utama Grahadi. 

Untuk meningkatkan keamanan, bangunan akan dilengkapi sistem pemadam kebakaran serta penguatan struktur atap melalui penambahan ring balk guna meningkatkan daya tahan. 

Khofifah menambahkan, pemugaran ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga cagar budaya. Peristiwa perusakan pada Agustus 2025 lalu, menurutnya, menjadi pelajaran berharga dan mendapat perhatian luas, termasuk dari pemerintah pusat. 

“Kita semua bersedih saat itu. Ke depan, ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga cagar budaya, bukan hanya Grahadi, tetapi seluruh warisan sejarah kita,” pungkasnya. 

Pemprov Jatim berharap, setelah proses pemugaran rampung, Bangunan Sayap Barat Grahadi dapat kembali difungsikan secara optimal tanpa kehilangan nilai sejarah dan keaslian arsitekturnya.

Artikel Terbaru
Kamis, 23 Jul 2026 17:42 WIB | Ekbis

HAN 2026, Fraksi PDIP DPRD Jatim Soroti Darurat Kekerasan Anak

Lingkaran.net - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk kembali menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak. Fraksi PDI ...
Kamis, 23 Jul 2026 17:39 WIB | Politik & Pemerintahan

PKS dan Demokrat Sepakat Perkuat Kolaborasi Bangun Jawa Timur

Lingkaran.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur melakukan silaturahmi politik ke Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Rabu (22/7/2026). Kunjungan ...
Kamis, 23 Jul 2026 17:32 WIB | Politik & Pemerintahan

DPRD Jatim Dukung Pergub Kelas Jalan demi Lindungi 1.666 Km Jalan Provinsi

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang klasifikasi kelas jalan. Aturan ini menjadi ...