Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan peringatan keras kepada pemerintah daerah di wilayah sekitar Tulungagung menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung dalam kasus dugaan korupsi.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya kini memperketat pengawasan terhadap daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Tulungagung.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi praktik serupa di wilayah lain.
“Kami melakukan pengawasan dan pendalaman karena ada potensi tindak pidana korupsi di kabupaten-kabupaten tetangga Tulungagung,” ujar Asep dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
KPK meminta para kepala daerah untuk segera menghentikan segala bentuk praktik rasuah. Asep menekankan, jika masih ditemukan pelanggaran, lembaganya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membebani masyarakat serta merusak integritas tata kelola pemerintahan daerah.
“Perbaiki diri sebelum penindakan. Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang,” tegasnya.
Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama di wilayah sekitar Tulungagung. Pemerintah daerah diminta segera melakukan pembenahan sistem untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran.
Peringatan ini menjadi bagian dari strategi preventif KPK, agar penegakan hukum di satu daerah dapat menjadi efek kejut bagi daerah lain. KPK berharap, langkah ini mampu mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan berintegritas, khususnya di Jawa Timur.
Kasus OTT di Tulungagung pun kini menjadi alarm serius bagi kepala daerah lainnya agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi yang berujung pada proses hukum.
Editor : Setiadi