x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kronologi Sengkata Merek Denza Hingga MA Tolak Kasasi BYD

Avatar Redaksi

Ekbis

Lingkaran.net-Sengketa merek Denza menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Dua perusahaan besar terlibat dalam perebutan merek tersebut, yakni PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) dengan BYD. 

Dikutip dari dgip.go.id bermula saat PT WNA yang bergerak di bidang makanan dan minuman khas Indonesia mengajukan merek Denza ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 3 Juli 2023. 

Denza didaftarkan untuk kelas 12 yang mencakup kendaraan dan alat transportasi. Permohonan tersebut kemudian disetujui dan mendapat perlindungan hingga 3 Juli 2033.

Setahun berselang, tepatnya pada 8 Agustus 2024, BYD mengajukan pendaftaran merek Denza di Indonesia dengan kelas yang sama. Namun, hingga kini pengajuan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. 

Perbedaan waktu pendaftaran inilah yang kemudian memicu sengketa, mengingat PT WNA tercatat sebagai pihak yang lebih dahulu mendaftarkan merek tersebut di dalam negeri.

Beberapa waktu kemudian, BYD menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan pembatalan terhadap merek Denza milik PT WNA. BYD beralasan terdapat unsur itikad tidak baik dalam pendaftaran tersebut, serta mengeklaim bahwa Denza merupakan merek global yang telah dikenal luas.

Namun pada April 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menolak gugatan BYD. Berdasarkan Putusan 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin Hakim Ketua, Betsji Siske Manoe, dan Hakim Anggota, Sutarno dan Adeng Abdul Kohar. 

BYD mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun kasasi tersebut ditolak, yang tertuang dalam Putusan No. 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025. 

Sebelumnya, dalam fakta persidangan itu disebutkan nama Denza yang sebelumnya dimiliki PT Worcas Nusantara Abadi sudah beralih kepemilikannya kepada PT Raden Reza Adi.

Di sisi lain, tergugat menilai BYD salah dalam menentukan pihak sebagai tergugat (Error in persona) karena merek Denza sudah dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain secara sah jauh sebelum tanggal gugatan diajukan.

Artikel Terbaru
Rabu, 15 Apr 2026 15:47 WIB | Umum

Pakai Seragam Loreng Militer, Ketua DPRD Jatim Ikuti Retret di Akmil Magelang

Lingkaran.net - Para Ketua DPRD dari seluruh Indonesia berkumpul di Magelang untuk mengikuti kegiatan retret yang digelar di Akademi Militer (Akmil), pada ...
Rabu, 15 Apr 2026 12:57 WIB | Politik & Pemerintahan

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim Protes Pemberitaan Tempo, Desak Pemerintah Beri Sanksi

Lingkaran.net - Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur melayangkan protes keras terhadap pemberitaan Tempo yang dinilai merugikan dan melukai perasaan kader ...
Rabu, 15 Apr 2026 10:47 WIB | Hype

ASN BPKAD Jatim Terjerat Kasus Perzinaan, Pemprov Siapkan Sanksi Disiplin

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan akan menjatuhkan sanksi disiplin terhadap seorang ...