x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KPK Usul Batas Jabatan Ketum Parpol, Golkar: Yang Penting Bukan Itu!

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Partai Golkar menanggapi santai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.  

Bagi partai berlambang beringin itu, wacana tersebut bukan hal baru, bahkan dinilai sudah sejalan dengan praktik internal yang selama ini berjalan. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa Golkar tidak mempermasalahkan usulan tersebut.

Ia menyebut, tanpa aturan formal pun, belum pernah ada ketua umum Golkar yang menjabat lebih dari dua periode. 

“Golkar tidak ada masalah dengan usulan itu karena tanpa aturan tersebut belum ada ketum Golkar yang menjabat lebih dari dua periode,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

Namun di balik sikap terbuka itu, Sarmuji mengingatkan adanya persoalan yang jauh lebih mendasar yakni kualitas demokrasi internal partai.  

Ia menilai, pembatasan masa jabatan tidak akan berarti jika mekanisme di dalam partai masih membuka ruang bagi pemusatan kekuasaan. 

“Yang lebih penting adalah kualitas demokrasi internal agar kekuasaan tidak hanya terpusat pada satu orang saja,” tegasnya. 

Sebelumnya, wacana pembatasan masa jabatan ini muncul dalam laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK 2025. Dalam dokumen tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya menyoroti durasi kepemimpinan, tetapi juga mendorong reformasi menyeluruh terhadap tata kelola partai politik. 

KPK mencatat sedikitnya 16 rekomendasi perbaikan untuk memperkuat sistem kepartaian. Salah satu poin utama adalah pembatasan masa jabatan ketua umum guna memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan sehat. 

“Untuk memastikan berjalannya kaderisasi, perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal dua kali periode masa kepengurusan,” tulis KPK dalam laporannya. 

Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga menekankan pentingnya pembenahan kurikulum pendidikan partai. Langkah ini dinilai krusial untuk mencetak kader politik yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas.

Artikel Terbaru
Selasa, 09 Jun 2026 15:14 WIB | Politik & Pemerintahan

Sri Wahyuni DPRD Jatim Apresiasi Pemprov Jatim Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali meraih Opini ...
Selasa, 09 Jun 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Gubernur Khofifah Ungkap Tindak Lanjut Temuan BPK Sudah Capai 86,20 Persen

Lingkaran.net - Merespons raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ...
Selasa, 09 Jun 2026 12:31 WIB | Politik & Pemerintahan

Ketua DPRD Jatim: Dana Banpol Untuk Gaji Pegawai Partai, Bukan Untuk Rakyat

Lingkaran.net - Dana hibah bantuan politik (Banpol) yang selama ini kerap dianggap sebagai "uang rakyat untuk partai" ternyata tidak diperuntukkan bagi ...