x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Dana Banpol Jatim 2026 Rp165 Miliar Segera Cair, Tunggu Hasil Audit BPK

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur memastikan proses pencairan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahun 2026 masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 

Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto, mengatakan seluruh laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana banpol sebelumnya telah diserahkan kepada BPK untuk dilakukan audit dan pemeriksaan. 

“Laporan SPJ-nya selesai, kami serahkan kepada BPK. BPK nanti yang akan memeriksa. Kalau ada temuan-temuan, nanti urusannya dengan BPK dan aparat penegak hukum,” ujar Eddy. 

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik baru dapat diproses setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK diterbitkan. 

“Menunggu LHP dari BPK. Kalau BPK sudah mengeluarkan LHP-nya, nanti tugas Bakesbangpol menyampaikan kepada partai politik untuk mengajukan proposal kegiatan atau rencana kegiatan yang akan dilaksanakan masing-masing partai,” katanya. 

Banpol sendiri sebesar Rp165.042.547.500 untuk tahun anggaran 2026. Nilai itu akan dibagikan kepada 10 partai politik pemilik kursi di DPRD Jawa Timur hasil Pemilu Legislatif 2024. 

Bakesbangpol Jatim menegaskan proses audit menjadi tahapan penting untuk memastikan penggunaan dana bantuan partai politik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan sebelum kembali dicairkan pada tahun anggaran berikutnya. 

Adapun rincian dana yang diterima masing-masing partai cukup bervariasi. Berikut rincian alokasi bantuan keuangan partai politik tahun 2026: data dari Bakesbangpol Jatim 

PKB: Rp33.879.210.000
PDI Perjuangan: Rp28.018.987.500
Gerindra: Rp26.917.890.000
Golkar: Rp17.360.137.500
Demokrat: Rp14.042.647.500
NasDem: Rp13.651.582.500
PAN: Rp9.896.722.500
PKS: Rp9.807.427.500
PPP: Rp7.335.060.000
PSI: Rp4.132.882.500

Artikel Terbaru
Kamis, 14 Mei 2026 17:17 WIB | Hype

Praktisi Hukum: Publik Harus Pahami Fakta Hukum Polemik Dhani-Maia

Lingkaran.net - Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial setelah cuplikan podcast tahun 2022 kembali ...
Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB | Politik & Pemerintahan

Komisi A DPRD Jatim Kawal Nasib 2.295 Guru Non-ASN Masuk Skema PPPK Instansional

Lingkaran.net - DPRD Jawa Timur bergerak cepat mengawal nasib ribuan guru non-ASN di Jawa Timur. Melalui Komisi A, DPRD Jatim melakukan konsultasi dan ...
Kamis, 14 Mei 2026 10:13 WIB | Politik & Pemerintahan

Guru Honorer Terancam 2027, DPRD Jatim Panggil Dindik dan BKD pekan Depan

Lingkaran.net - DPRD Jawa Timur melalui Komisi E bergerak cepat merespons keresahan ribuan tenaga pendidik menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan ...