Lingkaran.net - Kawasan Cirebon resmi mengajukan diri sebagai calon tuan rumah penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh PCNU Kabupaten Cirebon melalui surat permohonan kepada Ketua Panitia Muktamar NU ke-35, Syaifullah Yusuf.
Pengajuan tersebut menjadi bentuk keseriusan kalangan Nahdliyin di wilayah Cirebon Raya yang menginginkan perhelatan akbar organisasi Islam terbesar di Indonesia itu digelar di tanah para ulama dan pesantren tua.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, Aziz Hakim Syaerozi, mengatakan keputusan pengajuan Cirebon Raya lahir dari musyawarah gabungan pengurus PCNU se-wilayah Cirebon Raya yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, hingga Kabupaten Indramayu.
“Kami berkesimpulan tegas mengajukan kawasan Cirebon Raya sebagai tempat Muktamar NU ke-35. Ini merupakan aspirasi Nahdliyin, pesantren, dan berbagai kalangan, baik dari Cirebon maupun luar daerah,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Menurut KH Aziz, Cirebon memiliki banyak faktor pendukung yang dinilai layak menjadi tuan rumah Muktamar NU, mulai dari sejarah panjang NU di wilayah tersebut, kekuatan basis pesantren, hingga kesiapan infrastruktur dan akses transportasi.
Ia menjelaskan, Cirebon memiliki hubungan historis yang kuat dengan perjalanan NU karena menjadi daerah asal sejumlah tokoh penting pendiri NU, seperti KH M. Abbas Abdul Jamil dan KH Abdullah Abbas.
Melalui kiprah para ulama tersebut, Cirebon berkembang menjadi salah satu pusat penyebaran NU di Jawa Barat.
Selain nilai sejarah, kawasan Cirebon juga dikenal sebagai pusat pesantren tua yang telah melahirkan ribuan santri dan ulama di berbagai daerah Indonesia.
Beberapa pesantren besar yang disebut memiliki pengaruh kuat antara lain Buntet Pesantren, Pesantren Babakan, Pesantren Benda, hingga Pesantren Gedongan yang telah berdiri lebih dari satu abad.
“Cirebon bukan hanya punya sejarah NU yang kuat, tetapi juga basis pesantren dan Nahdliyin yang sangat besar dan mengakar,” katanya.
Dari sisi kesiapan fasilitas, PCNU Kabupaten Cirebon menyebut Cirebon Raya telah memiliki puluhan hotel berbintang tiga hingga lima yang dinilai mampu mendukung kebutuhan peserta muktamar.
Sedikitnya delapan hotel besar disebut memiliki total kapasitas lebih dari 1.900 kamar dengan ballroom yang mampu menampung sekitar 6.000 orang.
Tak hanya itu, aksesibilitas kawasan Cirebon juga dinilai sangat strategis karena dapat dijangkau melalui berbagai moda transportasi, mulai kendaraan pribadi, bus, kereta api hingga bandara yang siap beroperasi selama 24 jam.
“Posisi Cirebon yang dekat dengan ibu kota dan kota-kota besar lainnya membuat kawasan ini sangat ideal untuk penyelenggaraan Muktamar NU ke-35,” ungkapnya.
PCNU Kabupaten Cirebon berharap usulan tersebut mendapat perhatian serius dari panitia pusat dan para masyayikh NU se-Indonesia dalam menentukan lokasi penyelenggaraan Muktamar NU yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang.
“Semoga permohonan ini menjadi pertimbangan penting bagi panitia pusat dan seluruh pengurus NU se-Indonesia,” pungkas KH Aziz.
Editor : Setiadi