Lingkaran.net - Keputusan DPRD Jawa Timur memending sementara Program Sosialisasi Dewan (Sowan) mendapat sorotan dari pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura, Surokim Abdussalam.
Ia menilai langkah Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, merupakan keputusan tepat sebagai bentuk penerapan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran dewan.
Meski demikian, Surokim menyebut langkah tersebut seharusnya dilakukan sejak awal sebelum program dijalankan.
Menurutnya, berbagai program kedewanan selama ini rawan tumpang tindih dengan kegiatan lain, khususnya yang berkaitan dengan serap aspirasi masyarakat.
“Langkah yang diambil Ketua DPRD Jatim itu bagus kendati telat sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian menggunakan dana anggaran dewan. Selama ini memang program dewan rentan penyalahgunaan dan sering tumpuk-tumpuk dengan program lain,” ujarnya, Rabu (27/5/2026).
Ia menilai DPRD Jatim perlu mulai lebih reflektif dan terbuka terhadap pengelolaan anggaran, termasuk melibatkan pengawasan publik untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif, terlebih pasca sorotan kasus dana hibah yang sempat ramai diperbincangkan.
Menurut Surokim, program-program dewan ke depan tidak boleh lagi sekadar formalitas penyerapan anggaran tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Ia mengingatkan agar DPRD tidak terkesan menghamburkan anggaran di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
“Era baru anggaran dewan harus lebih impactful, jangan terlalu selfish. Program harus jelas kualitas dan manfaatnya, bukan sekadar mencari-cari sumber anggaran,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Jatim resmi memending Program Sowan setelah muncul kekhawatiran adanya potensi tumpang tindih penggunaan anggaran dengan dana bantuan partai politik (Banpol).
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, mengatakan keputusan itu diambil untuk memastikan legalitas dan kejelasan sasaran program.
Menurut Musyafak, jika kegiatan hanya menyasar konstituen atau basis partai, maka pendanaannya lebih tepat menggunakan dana Banpol, bukan anggaran kedewanan.
Selain itu, tidak semua anggota DPRD tercatat sebagai pengurus partai sehingga diperlukan kajian lebih mendalam agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.
Editor : Setiadi