Lingkaran.net - Sebanyak 618.479 murid baru jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Jawa Timur siap memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 secara serentak mulai Senin (13/7/2026).
Tahun ini, Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur memastikan seluruh rangkaian MPLS berlangsung lebih edukatif, ramah, dan bebas dari praktik perpeloncoan maupun kekerasan.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan pelaksanaan MPLS wajib mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Regulasi tersebut menjadi pedoman agar sekolah mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik baru.
"Kebijakan Dindik Jatim dalam pelaksanaan MPLS berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan Kemendikdasmen guna menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta bebas dari perpeloncoan dan kekerasan," ujar Aries, Sabtu (11/7/2026).
Pembukaan MPLS tingkat Jawa Timur akan dipusatkan di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang, dan diikuti seluruh SMA, SMK, serta SLB di Jatim secara daring. Momentum tersebut juga akan diwarnai dengan Deklarasi Anti Rokok dan Rokok Elektrik di Lingkungan Sekolah serta Gema Integritas Sekolah sebagai upaya membangun karakter peserta didik sejak hari pertama masuk sekolah.
Aries menjelaskan, sesuai regulasi terbaru, pelaksanaan MPLS berlangsung maksimal lima hari pada pekan pertama tahun ajaran baru.
Materi yang diberikan tidak hanya mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga membentuk karakter siswa melalui pengenalan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, program Pagi Ceria, etika bermedia sosial, hingga pembiasaan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun).
Sebaliknya, sekolah dilarang keras melakukan perpeloncoan, memungut biaya kepada peserta didik baru, maupun mewajibkan penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.
"MPLS harus menjadi kegiatan yang edukatif, menyenangkan, aman, dan ramah lingkungan. Fokusnya mengenalkan budaya sekolah, sistem pembelajaran, tata tertib, hingga fasilitas sekolah," tegasnya.
Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, Aries menekankan seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan MPLS menjadi tanggung jawab guru. Sementara itu, kakak kelas maupun pengurus OSIS hanya diperbolehkan berperan sebagai pendamping.
Dindik Jatim juga meminta seluruh sekolah memperkuat pengawasan selama MPLS dengan menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi siswa serta memberikan sanksi tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran.
OSIS didorong meninggalkan seluruh tradisi perpeloncoan dan menggantinya dengan kegiatan yang edukatif, kolaboratif, serta menyisipkan materi pencegahan perundungan agar tercipta lingkungan sekolah yang sehat dan nyaman.
Di sisi lain, Aries mengungkapkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih menyisakan sejumlah sekolah yang kekurangan peserta didik, terutama di wilayah Madura, Ponorogo, Situbondo, Bondowoso, Lamongan, Madiun, Magetan, dan Lumajang.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dindik Jatim akan menyalurkan calon murid yang belum tertampung ke sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung sesuai rayon, sekolah swasta, maupun satuan pendidikan yang berada di bawah kementerian lain.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh lulusan memperoleh akses pendidikan sekaligus mengoptimalkan daya tampung sekolah di berbagai daerah.
Editor : Setiadi