Lingkaran.net - Kasus kontaminasi bakteri yang berulang dalam pelaksanaan program makan bergizi membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai persoalan yang muncul di lapangan tidak bisa hanya dilihat sebagai insiden terpisah. Sejumlah kasus menunjukkan adanya pola yang perlu dibenahi, terutama dari sisi operasional dan pengendalian di tingkat dapur.
Menurut Emil, salah satu persoalan mendasar adalah siapa yang memegang kendali penuh di dapur SPPG. Kejelasan komando dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab ketika proses produksi hingga distribusi makanan berlangsung.
“Siapa kepala dapurnya, sanggup nggak kepala SPPG itu sebenarnya memimpin dapur? Atau harusnya mitra, karena mitra yang kemudian memang diserahi tanggung jawab. Kalau memang mitra, tidak boleh ada dua nakhoda. Ini menjadi titik awal untuk mencari siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab dalam keseharian,” ujar Emil, Senin (14/9/2026).
Soroti Rantai Pasok dan Batas Waktu
Emil yang juga Ketua Satgas MBG Jatim ini menyoroti kerentanan dalam rantai pasok makanan, terutama rentang waktu sejak makanan diolah, dikemas hingga didistribusikan kepada penerima manfaat.
Menurutnya, durasi yang melewati batas aman empat jam dapat meningkatkan risiko kontaminasi. Persoalan semakin kompleks ketika satu dapur SPPG harus melayani distribusi untuk sesi pagi dan siang.
Dalam evaluasi teknis, salah satu opsi yang dinilai lebih ideal adalah memasak dalam dua gelombang terpisah. Dengan pola tersebut, makanan untuk penerima pada siang hari tidak terlalu lama berada dalam rentang waktu antara proses pengolahan dan konsumsi.
“Kalau memang penerimanya makan siang, maka jangan sampai makanan sudah dimasak terlalu pagi dan terlalu lama menunggu untuk dikonsumsi,” kata Emil.
Masalah Sudah Disampaikan ke BGN
Pemprov Jatim mengaku telah menyampaikan berbagai temuan dan inventarisasi persoalan tersebut kepada BGN.
Masukan itu antara lain disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang turut dihadiri Deputi Pengawasan BGN.
Emil mengapresiasi komitmen pimpinan BGN untuk membenahi persoalan yang dinilai tidak cukup ditangani secara parsial.
Menurut dia, evaluasi harus menyentuh akar persoalan, mulai dari struktur pengelolaan dapur, pembagian tanggung jawab, proses produksi, hingga distribusi makanan.
SLHS Tak Boleh Sekadar Formalitas
Di sisi pemerintah daerah, pengawasan akan diperkuat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim.
Dinkes diminta terus mendampingi penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi penyedia yang belum mengantonginya. Namun, persoalan tidak berhenti setelah sertifikat diterbitkan.
Pemprov Jatim juga akan mengevaluasi kembali dapur yang sudah memiliki SLHS tetapi tetap mengalami insiden kontaminasi.
“Tugas kami di Pemda sekali lagi, bagaimana Dinkes ini terus memberikan dukungan baik itu dalam penerbitan SLHS bagi yang belum, maupun juga kita memang harus menindaklanjuti yang sudah ada SLHS tapi ada kejadian. Kita juga harus menyikapi apakah SLHS ini masih layak diberlakukan atau tidak,” tegas Emil.
Editor : Setiadi