x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Emil Dardak Buka-bukaan Soal 411 Aset Tanah Jatim yang Masih ‘Tidur’, Belum Ada Target PAD Tahunan

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengakui masih terdapat 411 bidang tanah milik daerah berstatus idle atau belum dimanfaatkan secara optimal.  

Namun, Pemprov Jatim belum menetapkan target tahunan berapa aset yang harus diproduktifkan maupun berapa tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dihasilkan. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat membacakan jawaban Gubernur Jawa Timur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jatim terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Raperda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (LLPADS), dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (21/9/2026). 

Menanggapi pertanyaan Fraksi Golkar terkait 411 bidang tanah berstatus idle, Emil menjelaskan bahwa Pemprov Jatim tidak akan langsung menganggap seluruh aset tersebut siap dimanfaatkan. 

Menurutnya, status idle perlu divalidasi terlebih dahulu dengan mempertimbangkan status penggunaan, status hukum, tata ruang, serta kelayakan pemanfaatan. 

“Status idle dilihat dari status penggunaan, status hukum, tata ruang, dan kelayakan pemanfaatan, bukan semata kondisi fisik,” kata Emil. 

Setelah proses validasi, aset-aset tersebut akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kesiapan pemanfaatannya. Selanjutnya, bentuk pemanfaatan ditentukan melalui kajian mengenai manfaat, risiko, serta nilai ekonomis aset. 

Pemanfaatan dapat dilakukan melalui sejumlah skema, mulai dari sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah atau bangun serah guna, hingga kerja sama penyediaan infrastruktur. 

Namun, ketika DPRD meminta target jumlah aset yang akan dioptimalkan setiap tahun sekaligus proyeksi tambahan PAD, Pemprov Jatim belum memberikan angka pasti. 

“Target jumlah aset yang dioptimalkan dan proyeksi tambahan PAD akan ditetapkan secara realistis setelah dilakukan validasi dengan memperhatikan optimalisasi nilai aset,” ujar Emil. 

Data mengenai 411 bidang tanah idle sebelumnya juga menjadi sorotan DPRD Jatim. Berdasarkan catatan DPRD, aset Pemprov Jatim mencakup 4.018 bidang tanah milik OPD, dengan baru 2.277 bidang yang telah bersertifikat. 

Aset Jangan Sekadar Tercatat 

Emil menegaskan, pencatatan aset secara administratif belum otomatis menunjukkan bahwa aset tersebut telah dikelola secara optimal. 

Menurutnya, aset yang sudah tercatat tetapi belum memberikan manfaat akan dievaluasi berdasarkan kondisi aset, kebutuhan perangkat daerah, serta risiko hukum. 

“Aset tercatat namun belum optimal akan dievaluasi berdasarkan kondisi, kebutuhan perangkat daerah, dan risiko hukum, agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. 

Pemprov Jatim juga menyiapkan penguatan pengamanan aset melalui tiga aspek, yakni administrasi, fisik, dan hukum. 

Pengamanan administrasi dilakukan melalui pembenahan database dan pemutakhiran pencatatan. Pengamanan fisik dilakukan melalui pemasangan tanda kepemilikan dan pengawasan lapangan. Sementara pengamanan hukum dilakukan melalui percepatan sertifikasi serta penyelesaian sengketa. 

Untuk aset yang masih dikuasai pihak ketiga, Pemprov Jatim akan melakukan pemetaan berdasarkan tingkat risiko dan kepastian hukum. Langkahnya dapat berupa penertiban, pemasangan tanda kepemilikan, pendekatan persuasif hingga upaya hukum. 

LLPADS Tembus Rp948 Miliar 

Di sisi lain, Pemprov Jatim juga mengungkap besarnya kontribusi Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (LLPADS) terhadap PAD.
Emil menyebut, sepanjang 2025 realisasi LLPADS mencapai Rp948,17 miliar. Angka tersebut berkontribusi sekitar 5,14 persen terhadap PAD Jawa Timur. 

Pemprov Jatim menyebut pembentukan Raperda LLPADS diharapkan tidak sekadar memindahkan aturan yang sebelumnya berada dalam Pergub ke dalam Perda. Regulasi baru ditargetkan memberikan kepastian hukum sekaligus memperbaiki tata kelola penerimaan daerah. 

“Pembentukan Perda ini kami harapkan menghasilkan perbaikan tata kelola yang nyata, bukan sekadar migrasi bentuk regulasi,” tegas Emil. 

Pemprov juga mengakui realisasi LLPADS yang selama ini melampaui target menunjukkan masih adanya persoalan dalam metode penetapan target. 

Menurut Emil, selama ini target masih banyak menggunakan tren historis atau capaian tahun sebelumnya. Padahal, terdapat penerimaan yang bersifat fluktuatif dan sulit diproyeksikan secara presisi, seperti jasa giro, bunga, hasil penjualan aset yang tidak dipisahkan, serta kerja sama daerah. 

Karena itu, Pemprov Jatim akan mendorong penetapan target LLPADS berbasis pemetaan potensi riil dan basis data, bukan hanya berdasarkan tren historis. 

“Masih terdapat potensi yang belum seluruhnya terpetakan,” ujarnya. 

Ada Rp334 Miliar dari Objek yang Tak Lagi Jadi Retribusi 

Dalam jawaban tersebut, Pemprov Jatim juga membeberkan realisasi penerimaan dari sejumlah objek yang setelah berlakunya UU HKPD tidak lagi dapat dipungut sebagai retribusi daerah. 

Hingga Agustus 2026, penerimaan dari objek tersebut tercatat Rp334,09 miliar, atau 59,76 persen dari target Rp558,97 miliar. Sementara pada 2025, penerimaannya mencapai Rp573,35 miliar.

Artikel Terbaru
Sabtu, 19 Sep 2026 22:17 WIB | Politik & Pemerintahan

DPR Ungkap Hitung-hitungan Pendidikan Gratis: 20 Persen APBN Dinilai Cukup

Lingkaran.net - Rencana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan mendapat dukungan dari . Ia menilai anggaran pendidikan sebesar 20 persen ...
Sabtu, 19 Sep 2026 22:08 WIB | Edukasi

Prabowo Keluarkan Sinyal Pendidikan Negeri Gratis, SD hingga Universitas

Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Pemerintah bahkan segera membahas ...
Jumat, 18 Sep 2026 21:54 WIB | Umum

Tersangka Korupsi Perizinan ESDM Jatim Ony Setiawan Meninggal Dunia

Lingkaran.net - Kabar duka datang dari perkara dugaan korupsi perizinan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Ony ...