Lingkaran.net - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyoroti penurunan sejumlah pos belanja dalam Rancangan APBD Jatim 2027. Salah satu yang menjadi perhatian adalah belanja modal yang turun 22,3 persen menjadi Rp1,679 triliun.
Padahal, belanja modal dinilai memiliki peran penting dalam mendorong investasi, pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
Catatan tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, saat membacakan Pendapat Banggar terhadap Raperda APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (21/9/2026).
“Belanja Modal turun 22,3 persen menjadi Rp1,679 triliun atau sekitar 6,1 persen dari total belanja,” kata Mas Abu, sapaan akrabnya.
Menurutnya, penurunan tersebut perlu dicermati karena dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA), investasi dan belanja modal ditempatkan sebagai salah satu motor untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,00 hingga 6,10 persen.
Selain itu, Banggar mencatat realisasi belanja modal pada 2025 hanya mencapai 92,47 persen. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan setiap alokasi belanja modal memiliki kesiapan dokumen teknis dan jadwal pelaksanaan yang jelas.
“Banggar meminta keselarasan alokasi dengan target pertumbuhan, pemerataan infrastruktur, kesiapan dokumen teknis, dan jadwal pelaksanaan,” ujarnya.
Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Masih di Bawah Realisasi 2025
Dalam pembahasan APBD 2027, Banggar juga menyoroti sisi pendapatan daerah. Pendapatan Jawa Timur pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp26,407 triliun.
Angka ini turun sekitar 0,3 persen dibanding Perubahan APBD 2026 sebesar Rp26,5 triliun dan masih berada di bawah realisasi pendapatan 2025 yang mencapai sekitar Rp29,8 triliun.
Banggar memahami penetapan target dengan prinsip kehati-hatian. Namun, pemerintah provinsi diminta tetap mengoptimalkan pendapatan melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan digitalisasi pemungutan.
Sementara PAD 2027 ditargetkan Rp17,7 triliun, hanya naik sekitar 0,4 persen dibanding Perubahan APBD 2026, tetapi masih lebih rendah dari realisasi PAD 2025 sebesar Rp18,4 triliun.
Banggar meminta target setiap jenis penerimaan disusun berdasarkan data dan asumsi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Disertai perbandingan sekurang-kurangnya tiga tahun untuk menilai ruang intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi dan optimalisasi aset,” kata Abdullah.
Belanja Pegawai Turun Rp391,6 Miliar
Dari sisi belanja, total Belanja Daerah Jawa Timur 2027 dialokasikan sebesar Rp27,423 triliun. Angka tersebut lebih besar dibanding pendapatan sehingga menghasilkan defisit sekitar Rp1,016 triliun.
Banggar mencatat belanja pegawai 2027 sebesar Rp8,512 triliun, turun sekitar Rp391,6 miliar dibandingkan 2026.
Penurunan tersebut diminta tetap didasarkan pada kebutuhan yang terverifikasi, termasuk kebutuhan pegawai, pensiun, rekrutmen, tunjangan dan kewajiban sah lainnya.
Banggar juga meminta pemerintah memperhitungkan SiLPA belanja pegawai tahun sebelumnya sekitar Rp600 miliar agar tidak menimbulkan kekurangan anggaran pada perubahan APBD.
Belanja Pendidikan 31,1 Persen
Banggar turut memberikan catatan terhadap komposisi anggaran pendidikan yang mencapai 31,1 persen.
Pemerintah diminta menyajikan secara transparan belanja program pendidikan di luar pegawai yang disebut sekitar 14,24 persen, belanja pegawai pendidikan sekitar Rp4,6 triliun, serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) hampir Rp1,4 triliun.
Menurut Banggar, perbandingan anggaran tiga tahun terakhir diperlukan untuk melihat kecukupan anggaran, pemerataan mutu pendidikan dan keseimbangan belanja.
Belanja Subsidi Turun 41,8 Persen
Sorotan lainnya menyangkut Belanja Subsidi yang turun 41,8 persen serta Belanja Barang dan Jasa yang turun 11,8 persen.
Banggar menegaskan efisiensi anggaran harus tetap menjaga kualitas dan jangkauan pelayanan dasar.
“Efisiensi harus digunakan untuk menata prioritas tanpa mengurangi kualitas dan jangkauan pelayanan dasar,” ujar Mas Abu.
Penurunan subsidi juga diminta dijelaskan kaitannya dengan pergeseran skema Program Kredit Sejahtera (Prokesra) menuju pinjaman daerah atau penyertaan modal PT BPR Jatim.
Rp200 Miliar untuk Prokesra
Dalam struktur pembiayaan 2027, Pemprov Jatim merencanakan pinjaman daerah kepada PT BPR Jatim sebesar Rp200 miliar untuk mendanai Program Kredit Sejahtera bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Selain itu, pembiayaan juga mencakup Rp275 miliar untuk Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI sebesar sekitar Rp9,17 miliar.
Sementara penerimaan pembiayaan berasal dari perkiraan SiLPA 2026 sebesar Rp1,5 triliun. Dengan struktur tersebut, pembiayaan netto sebesar sekitar Rp1,016 triliun digunakan untuk menutup defisit APBD 2027.
Banggar Tekankan APBD Jangan Berhenti di Serapan
Mas Abu menegaskan Banggar tidak ingin efektivitas APBD hanya diukur berdasarkan besarnya anggaran atau tingkat serapan.
Menurutnya, setiap alokasi harus memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga dapat diketahui hubungan antara anggaran yang dikeluarkan dengan hasil yang diterima masyarakat.
“Efektivitas belanja tidak cukup diukur dari besaran anggaran atau tingkat serapan, tetapi dari output dan outcome nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Banggar meminta prinsip money follows program diterapkan secara konsisten dengan indikator kinerja yang terukur.
Meski memberikan sejumlah catatan, Banggar menyatakan Raperda APBD Jawa Timur 2027 layak untuk ditindaklanjuti pembahasannya oleh komisi-komisi dan fraksi DPRD Jatim sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Banggar berharap pembahasan lanjutan menghasilkan APBD yang sehat, kredibel, transparan, akuntabel serta berorientasi pada kinerja dan pemerataan pembangunan.
Editor : Setiadi