Surabaya, Lingkaran.net Puncak musim kemarau yang melanda Jawa Timur mulai berdampak signifikan. Sebanyak 19 daerah telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Siaga Kekeringan.
Langkah ini diambil setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim melakukan analisis mendalam dan menemukan tanda-tanda kekeringan yang mengkhawatirkan.
Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Soebroto, menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kondisi nyata di lapangan.
“SK dikeluarkan setelah pemerintah setempat menemukan adanya tanda-tanda kekeringan,” ujarnya, Jumat (12/7/2024).
Kekeringan Ekstrem: Ancaman Nyata
Pemerintah daerah dan BPBD setempat diminta untuk rutin melaporkan kondisi ketersediaan air di wilayah mereka.
Upaya ini penting untuk memastikan penyaluran bantuan air bersih dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran. Droping air bersih diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang terdampak.
Data tahun 2023 menunjukkan bahwa kekeringan ekstrem telah melanda 863 desa di 196 kecamatan, tersebar di 27 dari 38 kabupaten/kota di Jatim.
Kemarau panjang yang terjadi dari Mei hingga Oktober tahun lalu membuat warga setempat kesulitan mendapatkan air bersih, sehingga bantuan pemerintah menjadi sangat vital.