Surabaya, Lingkaran.net--Mulai Kamis (3/7) malam lalu, Pemkot Surabaya menggelar sweeping pemberlakuan jam malam anak. Dalam sweeping tersebut, seorang anak usia Sekolah Dasar (SD) terjaring sweeping jam malam anak karena masih berada di luar rumah selepas jam 22.00 WIB.
Selanjutnya, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) memberikan pendampingan kepada ZHR, anak yang terjaring sweeping jam malam anak.
Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa ZHR (10 tahun) merupakan siswa kelas 4 SD yang diamankan tim gabungan saat berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas pukul 22.00 WIB.
“Anak ini ditemukan sedang berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas jam 10 malam, ketika ada sweeping kemarin. Dia diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya dan kemudian dipulangkan kepada orang tuanya,” terang Ida.
Pendampingan yang dilakukan DP3A-PPKB tidak hanya berfokus pada anak, tetapi juga pada orang tua ZHR, yaitu ibunya Nofi Irawati.
Ida Widayati mengungkapkan bahwa ZHR adalah salah satu dari delapan bersaudara, di mana sebagian di antaranya sudah berkeluarga dan tidak lagi tinggal bersama, serta ada yang terlibat kasus hukum.
“Kami juga melakukan pendampingan pada ibunya untuk tidak lagi memberdayakan anaknya berjualan. Jadi dia (ibunya) yang harus mandiri secara ekonomi,” tegas Ida.
Untuk mendukung kemandirian secara ekonomi, DP3A-PPKB menawarkan bantuan modal kepada Nofi Irawati jika ia berniat berjualan, agar tidak lagi menyuruh anaknya berjualan di malam hari.
Ida Widayati menambahkan bahwa pihak RT, RW, dan Satgas lingkungan akan turut mengawasi keluarga ZHR. Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan anak akan aman di rumah.
“Kami juga mengatakan kepada ibunya apabila kejadian ini terulang, konsekuensinya adalah ibu akan diamankan dan anak akan diambil oleh negara,” ujar Ida.
Pihaknya menegaskan, pendampingan akan terus dilakukan untuk memastikan perubahan pada perilaku orang tua ZHR dan mencegah anak kembali berkeliaran di malam hari.
“Kami awasi ibunya berubah apa tidak. Tetap menyuruh anaknya atau tidak, kalau masih terulang, tindakan langsung akan kami lakukan,” tandasnya.
Lurah Putat Jaya, Indah Pusparini menyatakan, pihaknya akan bergotong royong dengan RT, RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), dan Puskesmas untuk memantau ZHR.
“Terutama dari orang tua juga, hanya ibu yang juga mencari nafkah untuk anak-anaknya. Jadi kita gotong-royonglah untuk bisa memantau anak-anak ini supaya tidak keluar lagi dan berjualan lagi, akan dipantau terus,” ucap Indah.
Sementara ibu dari ZHR, Nofi Irawati mengakui bahwa anaknya memang sering keluar rumah dan terkadang mengamen atas kemauannya sendiri. Ia mengaku tidak mengetahui jika anaknya berjualan snack di kawasan Pandegiling hingga larut malam dan akhirnya diamankan Satpol PP.
“Saya tidak tahu ini terus diamankan Satpol PP itu,” ujarnya.
Nofi Irawati juga menyatakan bahwa ia sudah mengetahui aturan jam malam untuk anak di bawah umur. Ia berjanji akan menjaga ZHR agar tidak lagi keluar rumah dan berjualan di malam hari.
“Iya akan saya jaga, supaya tidak keluar malam lagi,” pungkasnya. (*)
Editor : Hafiahza Dakarai