x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Tsunami Politik Guncang Jawa Timur, Hentikan Dana Hibah Demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Avatar Redaksi

Jawa Timur

Surabaya, Lingkaran.net Jawa Timur diguncang oleh skandal besar yang melibatkan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi DPRD Jawa Timur dan beberapa pihak swasta, menciptakan tsunami politik yang mengguncang kredibilitas dan reputasi pemerintah daerah.

Pakar politik Surokim Abdussalam menyatakan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga untuk masa depan.

"Tsunami politik ini benar-benar menghantam Jawa Timur. Indrapura, yang biasanya menjadi pusat aktivitas parlemen, kini sepi. Saya sangat sedih dan berharap semua pihak belajar dari kejadian ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/7/2024).

Surokim menyoroti bahwa dana hibah memiliki potensi besar untuk disalahgunakan jika tidak dievaluasi secara mendalam.

"Dana hibah ini sangat rawan jika tidak ada evaluasi yang ketat. Jika hanya menjadi sumber bancakan, lebih baik dihentikan sementara dan dialihkan ke alokasi yang lebih urgent dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," tambahnya.

KPK mulai menyelidiki kasus ini setelah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan pada 5 Juli 2024. Kasus ini berkembang dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Desember 2022 terhadap STPS, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, dan beberapa rekan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat tersangka diduga sebagai penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf. Sementara 17 tersangka lainnya adalah pemberi suap, 15 di antaranya dari pihak swasta," jelas Tessa.

Sejak 8 Juli hingga 12 Juli 2024, KPK melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Jawa Timur, termasuk Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, Blitar, serta beberapa wilayah di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.

Dari penggeledahan ini, KPK berhasil menyita barang bukti signifikan, seperti uang tunai sekitar Rp380 juta, dokumen terkait dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, serta bukti pembelian rumah.

Tessa menegaskan, KPK akan terus mengembangkan penyidikan dan menuntut pertanggungjawaban pidana dari semua pihak yang terlibat.

"Kami memastikan semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Jawa Timur, yang berharap agar citra dan reputasi DPRD dapat segera pulih.

Evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah dan transparansi dalam pengelolaannya menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Selasa, 01 Jul 2025 21:32 WIB | Politik & Parlemen

Impor Sapi Dibuka, DPRD Jatim: Jangan Sampai Harga Sapi Lokal Anjlok! 

    Surabaya, Lingkaran.net Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membuka kuota impor sapi untuk tahun 2025 sebagai langkah strategis mengatasi defisit p ...
Selasa, 01 Jul 2025 21:06 WIB | Pemerintahan

Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku 3 Juli 2025, Orang Tua Diminta Terlibat Aktif

Pemkot Surabaya akan memberlakukan sweeping jam malam anak bagi anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB. ...
Selasa, 01 Jul 2025 18:29 WIB | Surabaya Raya

Dishub Surabaya Segera Buka Rute Baru Feeder Wira Wiri di Wilayah Ini

Dishub Surabaya berencana menambah rute baru angkutan Feeder Wira Wiri. ...