x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Reklamasi Pamurbaya: Harapan Pembangunan atau Ancaman Kehidupan Nelayan?

Avatar Redaksi

Surabaya Raya

Surabaya, Lingkaran.net DPRD Jawa Timur menerima gelombang keluhan dari masyarakat pesisir terkait proyek reklamasi besar-besaran seluas 1.084 hektare di kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya).

Proyek yang dikenal sebagai Surabaya Water Frontline ini, merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), namun menimbulkan kekhawatiran besar bagi para nelayan setempat.

Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Jatim, mempertemukan masyarakat pesisir, pengembang, serta perwakilan dari Pemprov Jatim untuk mendengar langsung keluhan dan masukan terkait proyek tersebut.

Ketua Sementara DPRD Jatim, Anik Maslachah, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri secara mendalam dampak dan regulasi terkait proyek ini.

"Kami harus mengetahui secara detail, mulai dari filosofi, site plan, hingga dampak lingkungan yang diakibatkan. Semua masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengawasan," ujar Anik saat memimpin diskusi.

Proyek reklamasi yang melibatkan empat blok besar ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kehidupan nelayan tradisional. Salah satu nelayan asal Kenjeran, Surabaya, menyatakan kekhawatirannya bahwa dengan adanya reklamasi, nelayan akan kesulitan mencari ikan.

"Saat ini saja kami harus menempuh 4 kilometer dari pantai untuk menangkap ikan. Jika reklamasi ini dilakukan, kami mungkin harus pergi sejauh 10 kilometer. Ini tentu mengubah seluruh pola kerja kami dan peralatan tangkap kami, yang biayanya tidak sedikit," ungkap sang nelayan.

Ia juga mengkritik janji pengembang, PT Granting Jaya, yang berencana membangun tempat pelelangan ikan (TPI) dan dermaga baru. Menurutnya, fasilitas tersebut tidak akan berarti apa-apa jika laut yang menjadi sumber penghidupan mereka semakin jauh dan terdegradasi.

"Apa gunanya TPI atau dermaga kalau ikannya sudah tidak ada? Kami tidak bisa menangkap ikan lagi," tegasnya.

Meskipun proyek ini berada di bawah kendali pemerintah pusat, Anik menegaskan bahwa regulasi daerah tetap harus diperhatikan dan tidak bisa diabaikan begitu saja.

Regulasi di daerah perlu direview dan disesuaikan dengan program pusat. Kami juga harus mempertimbangkan semua dampak yang dirasakan masyarakat, tambahnya.

DPRD Jatim berjanji akan melakukan kajian menyeluruh terhadap reklamasi ini, mengingat besarnya dampak yang bisa terjadi pada ekosistem pantai dan masyarakat setempat.

Terlebih, reklamasi Pamurbaya bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kehidupan ribuan orang yang menggantungkan hidupnya pada laut.

Mampukah reklamasi ini berjalan seiring dengan kehidupan nelayan, atau justru mengancam keberlangsungan mereka? DPRD Jatim berkomitmen untuk mengawal isu ini hingga tuntas. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...