Surabaya, Lingkaran.net–-Pemkot Surabaya kini masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait adanya rencana penghapusan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi.
Rencana penghapusan PPDB zonasi tersebut sebelumnya juga disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.
Menanggapi adanya rencana tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya masih menunggu arahan petunjuk teknis (Juknis) pemerintah pusat terkait adanya rencana penghapusan PPDB zonasi.
Menurutnya, rencana penghapusan PPDB zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Meskipun begitu, ia yakin, rencana pemerintah pusat itu akan memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan ke depannya.
Eri Cahyadi mencontohkan plus minus adanya PPDB zonasi di Surabaya. Adanya jalur zonasi, setiap tahunnya terjadi fenomena perubahan kartu keluarga (KK) besar-besaran. Tujuan para orang tua siswa melakukan hal itu agar anaknya bisa mendaftar ke sekolah yang dekat dengan domisili sesuai KK.
Selain itu, dengan adanya zonasi, tidak ada persaingan akademis untuk mengejar nilai tertinggi agar bisa bersekolah di tempat favorit.
“Di sini maka tidak ada persaingan. Akhirnya pintar nggak pintar, nggak mau belajar, nah akhirnya ada image seperti itu, yang penting rumahnya dekat itu (siswa) bisa masuk,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu, (4/12/2024).
Bahkan, sambung Wali Kota Eri, sempat ada wali murid yang mengeluh kepadanya karena ada siswa yang nilainya hasil akhirnya pas-pasan, namun bisa masuk ke sekolah negeri favorit.