x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Dua BUMD Jatim Berubah Jadi Perseroda, Ini Kata Pj Gubernur Adhy Karyono

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan dua nota penjelasan terkait perubahan nomenklatur dua BUMD pada sidang Paripurna bersama DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (20/1/2025).

Kedua BUMD yang dirubah namanya adalah Perseroan Terbatas (PT) Jatim Grha Utama (JGU) dan Perseroan Terbatas (PT) Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur.

Menurut Adhy, berdasarkan amanat dari ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang  BUMD, kedua perusahaan yang semula perseroan terbatas dirubah menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).

"Ini hanya perubahan nomenklatur. Pertama PT. Jatim Grha Utama dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Jatim dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jatim," kata Adhy Karyono.

Adhy mengatakan, dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut maka core bussiness pada perusahaan tersebut juga mengalami perubahan.

Perseroda JGU misalnya, yang semula lapangan usahanya meliputi pengelolaan aset, penyangga aset/lahan dan penciptaan produk properti, akan berganti fokus pada real estate, jasa, perdagangan besar, industri pengolahan, dan pengelolaan sampah limbah bahan beracun dan berbahaya.

Perubahan tersebut, kata Adhy, selain untuk menunjang program Pemprov Jatim, juga dinilainya akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

"Tentunya core bussiness-nya juga berubah. Itu semua terjadi agar dapat menunjang program dan kegiatan Pemprov Jatim sehingga pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sementara khusus untuk Perseroda Penjamin Kredit Daerah Jatim, Adhy menjelaskan, akan tetap mempertahankan kegiatan usahanya khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan UMKM.

"Untuk Jamkrida akan tetap sama fokusnya, namun akan kita maksimalkan lagi khusunya berkaitan dengan peningkatan akses dunia usaha baik UMKM dan Koperasi melalui peningkatan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha dalam bidang penjaminan pinjaman atau kredit," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf selaku Pimpinan Paripurna menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim yang aktif dan tanggap menjalankan setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Kami selaku pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim khususnya kepada Pak Pj. Gub yang selalu menjalankan setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah. Semoga raperda ini menjadi iktiar kita bersama dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur," pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Rabu, 29 Apr 2026 19:26 WIB | Umum

Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Kereta di Bekasi, Desak Reformasi Sistem Keselamatan Transportasi

Lingkaran.net - Tragedi kecelakaan perkeretaapian di Bekasi yang menelan korban jiwa dan luka-luka mendapat sorotan serius dari Ombudsman Republik ...
Rabu, 29 Apr 2026 11:26 WIB | Ekbis

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 29 April 2026 Turun, Buruan Borong!

Lingkaran.net – Harga emas batangan di Pegadaian pada Rabu, 29 April 2026, tercatat mengalami penurunan di berbagai denominasi. Produk emas dari Galeri24, A ...
Rabu, 29 Apr 2026 09:04 WIB | Politik & Pemerintahan

Hari Posyandu Nasional 2026, Sri Wahyuni DPRD Jatim Dorong Revitalisasi Layanan Kesehatan

Lingkaran.net - Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran layanan kesehatan berbasis masyarakat. Wakil Ketua DPRD ...