x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Riyono Usulkan Pansus Pemagaran Laut di Rapat Paripurna DPR RI

Avatar Redaksi

Nasional

Jakarta, Lingkaran.net DPR RI menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (21/1/2025). Dalam rapat tersebut Riyono anggota DPR RI asal Dapil Jatim VII melakukan interupsi.

Di hadapan para pimpinan DPR RI, Riyono menyampaikan keprihatinannya atas adanya pemagaran laut sepanjang 30 kilometer di wilayah Tangerang dan Banten.

"Kasus pemagaran ini sejatinya gambaran nyata masih belum maksimalnya pengelolaan wilayah laut kita. Oleh karena itu kami memperhatikan prinsip laut di Indonesia," ujarnya.

Menurut dia secara konstitusional dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa sumber daya alam dikuasai negara untuk kesejahteraan rakyat. Pemanfaatan ruang laut harus memperhatikan kepentingan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada laut.

Kemudian juga putusan MK nomer 3/PUU_8/2010 membatalkan konsep hak pengusahaan perairan pesisir. Dalam UU 20 Tahun 2007 bahwa pengelolaan tak boleh bertentangan dengan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

"Aturan teknis pemanfaat laut dalam PermenKP 28 tahun 2021 bahwa setiap pemanfaatan ruang laut wajib memiliki KKPRL sesuai dengan zonasi nasional dan daerah," tegasnya.

Berdasarkan prinsip dikemukan di atas pemagaran laut tanpa perhatikan institusi negara dapat menghambat akses nelayandan menciptakan ketimpangan sumber daya laut.

"Berdasarkan berbagai aturan di atasFraksi PKS meminta pimpinan DPR membentuk pansus terkait kasus pemagaran laut untuk mendukung upaya tata kelola ruang laut yang bertanggung jawab," bebernya.

Selain itu anggota Komisi IV DPR RI ini juga mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat pesisir khususnya nelayan. Dengan memastikan mereka memiliki akses untuk melaut tanpa hambatan akibat pemagaran laut yang tidak sah.

"Mengusut tuntas kasus pemagaran laut agar tak menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum dan  tata kelola kelautan di Indonesia. Tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat dalam pemagaran ilegal harus diambil guna menjaga keadilan dan keberlangsungan perikanan nasional," imbuhnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Senin, 27 Okt 2025 20:37 WIB | Umum

Prabowo Izinkan Pemda, BUMN dan BUMD Utang ke Pemerintah Pusat

Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan aturan baru yang membuka peluang bagi Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ...
Senin, 27 Okt 2025 18:13 WIB | Umum

Bupati Ipuk Warning SPPG, Keracunan MBG di Banyuwangi Jangan Terulang

"Mungkin memang tidak disengaja, tapi kalau proses dan SOP-nya dijalankan dengan benar, bisa dihindari," kata Ipuk. ...
Senin, 27 Okt 2025 17:54 WIB | Politik & Pemerintahan

DPRD Jatim Siap Sikat Judol, Pinjol, dan Sound Horeg, Perda Baru Segera Disahkan 

Lingkaran.net - Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 ...