Surabaya, Lingkaran.net—Rumah Sakit Umum Daerah / RSUD Eka Candrarini Surabaya terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Bahkan, RSUD yang berlokasi di Jalan Medokan Asri Tengah, Rungkut, Surabaya, ini telah resmi menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan sejak 10 Januari 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Eka Candrarini, drg. Bisukma Kurniawati menjelaskan, dengan adanya kerja sama ini, pasien dapat mengakses layanan kesehatan dengan sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Sesuai aturan BPJS Kesehatan, pasien yang ingin berobat ke poli harus memiliki rujukan dari Puskesmas atau klinik. Sementara untuk kasus gawat darurat, pasien bisa langsung datang ke IGD (Instalasi Gawat Darurat),” ujar drg. Bisukma, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, sebelum kerja sama dengan BPJS Kesehatan, pasien yang berobat ke RSUD Eka Candrarini harus membayar sebagai pasien umum. Kini, setelah BPJS mulai berlaku, jumlah pasien kini mengalami peningkatan.
“Setelah BPJS Kesehatan dibuka, pasien banyak. Karena kalau kita belum kerjasama BPJS, kan harus pasien umum,” jelas dia.
Pihaknya mencatat, saat ini RSUD Eka Candrarini rata-rata melayani sekitar 30 hingga 50 pasien Instalasi Rawat Jalan (IRJ) per hari.
Selain itu, Instalasi Rawat Inap (IRNA) juga sudah berjalan, dengan pasien pertama yang menjalani perawatan pada 18 Januari 2025.