Surabaya, Lingkaran.net Kapasitas lahan pemakaman di Surabaya kian terbatas. Merespons hal itu, Komisi C DPRD Surabaya tengah mengkaji rencana pembukaan lahan makam baru.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan mengatakan, terdapat 13 tempat pemakaman umum (TPU) yang dikelola oleh pemkot. Namun kapasitasnya hampir penuh.
Komisi C pun meminta pemkot segera menyiapkan lahan di kawasan Surabaya Barat yang diperuntukkan bagi lokasi TPU yang anyar.
Sebab, kapasitas belasan kompleks peristirahatan terakhir itu dikhawatirkan tidak mencukupi lagi.
Saat ini, kami tengah mengkaji kemungkinan pembukaan lahan makam baru. Salah satunya di Surabaya Barat, kata Eri, Selasa (11/3/2025).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, rencana tersebut telah dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dengan melibatkan dinas pemkot terkait.
Dia menargetkan desain kajian pembukaan lahan makam baru itu akan selesai tahun ini. Selain itu, proses pembebasan lahan juga akan dilakukan.
Sehingga pemakaman baru dapat dibuka pada tahun depan, ujarnya.
Tak hanya membuka kompleks makam baru, mulai tahun ini juga, Komisi C DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya sepakat untuk menghapus retribusi.
Anggaran sebesar Rp13 miliar untuk pengelolaan 13 makam dan 1 krematorium yang dikelola pemkot telah disetujui untuk digedok. Hal itu mengacu pada peraturan pemerintah pusat.
Meskipun ada beberapa yang masih bisa dioptimalkan. Namun, kami berharap tidak perlu menunggu hingga penuh, karena kami sudah mempersiapkan lahan makam baru, tegasnya. (*/Rifqi Mubarok)
Editor : Redaksi