x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Tindaklanjuti Aduan Warga, Satpol PP Kota Surabaya Amankan 76 Minuman Beralkohol

Avatar Redaksi

Editor's Choice

Surabaya, Lingkaran.net---Satuan Polisi Pamong Praja / Satpol PP Kota Surabaya memperketat pengawasan di sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), termasuk restoran, selama bulan Ramadan 2025.

Langkah ini bertujuan untuk menegakkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya yang melarang memajang dan menyajikan minuman beralkohol selama Ramadan.

Pengawasan dilakukan pada dua tempat restoran yang berada di wilayah Surabaya Timur pada Rabu (12/3/2025) malam.

Dari pengawasan tersebut, petugas mendapati kedua restoran melanggar peraturan dengan menjual minuman beralkohol.

Ketua Tim Kerja Penyelidikan dan Penyidikan, Bagus Tirta mengatakan,  kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari aduan warga yang mendapati kedua restoran itu masih menjual minuman beralkohol saat bulan suci Ramadan.

“Untuk kedua restoran ini kami temukan melakukan pelanggaran, karena petugas kami masih menemukan adanya gelas berisi minuman beralkohol dibeberapa meja pengunjung,” kata Bagus.

Selain melakukan pengawasan terkait penjualan minuman beralkohol, petugas juga turut melakukan pengecekan terkait izin usaha kedua restoran tersebut.

“Kami juga turut melakukan pengecekan terkait izin usaha yang dimiliki kedua restoran ini. Perihal izin kami bekerja sama dengan dinas-dinas terkait, yang hari ini ikut mendampingi,” ujar Bagus.

Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 28 botol minuman beralkohol dari lokasi pertama dan 48 botol minuman beralkohol di lokasi kedua.

“Total 76 botol minuman beralkohol kami amankan sebagai barang bukti dan dibawa ke kantor Satpol PP. Selanjutnya, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan,” jelasnya.

Lebih lanjut, petugas juga melakukan pemasangan stiker pelanggaran didepan kedua restoran tersebut.

Hal ini dilakukan karena mereka melanggar aturan. "Kami turut memberikan surat pernyataan pada pemilik restoran untuk mentaati peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Terakhir, Bagus mengimbau warga untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya selama Ramadan.

"Sebelumnya kami juga sudah rutin melakukan pengawasan terhadap minuman beralkohol ini, tapi untuk bulan puasa akan kami tingkatkan lagi. Hal ini kami lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman pada bulan suci Ramadan ini,” pungkasnya. (*/Hafiahza)

 

Artikel Terbaru
Senin, 19 Okt 2026 19:53 WIB | Umum

Bullying Anak Berujung Kematian, DPR Dorong UU Anti-Bullying

Lingkaran.net - Rentetan kasus perundungan anak yang berujung kematian memicu desakan pembenahan serius terhadap sistem perlindungan anak di ...
Senin, 19 Okt 2026 19:12 WIB | Umum

Wagub Emil Sebut Kasus Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya Sensitif

Lingkaran.net - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut kasus meninggalnya Z (10), anak penyandang down syndrome yang diduga menjadi korban ...
Senin, 19 Okt 2026 18:40 WIB | Umum

Kasus Anak Down Syndrome Meninggal di Surabaya, Terduga Pelaku Jalani Pemeriksaan Psikologis

Lingkaran.net - Terduga pelaku perundungan terhadap anak dengan down syndrome berinisial Z (10), warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, kini menjalani perawatan di ...