x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Tindaklanjuti Aduan Warga, Satpol PP Kota Surabaya Amankan 76 Minuman Beralkohol

Avatar Redaksi

Editor's Choice

Surabaya, Lingkaran.net---Satuan Polisi Pamong Praja / Satpol PP Kota Surabaya memperketat pengawasan di sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), termasuk restoran, selama bulan Ramadan 2025.

Langkah ini bertujuan untuk menegakkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya yang melarang memajang dan menyajikan minuman beralkohol selama Ramadan.

Pengawasan dilakukan pada dua tempat restoran yang berada di wilayah Surabaya Timur pada Rabu (12/3/2025) malam.

Dari pengawasan tersebut, petugas mendapati kedua restoran melanggar peraturan dengan menjual minuman beralkohol.

Ketua Tim Kerja Penyelidikan dan Penyidikan, Bagus Tirta mengatakan,  kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari aduan warga yang mendapati kedua restoran itu masih menjual minuman beralkohol saat bulan suci Ramadan.

“Untuk kedua restoran ini kami temukan melakukan pelanggaran, karena petugas kami masih menemukan adanya gelas berisi minuman beralkohol dibeberapa meja pengunjung,” kata Bagus.

Selain melakukan pengawasan terkait penjualan minuman beralkohol, petugas juga turut melakukan pengecekan terkait izin usaha kedua restoran tersebut.

“Kami juga turut melakukan pengecekan terkait izin usaha yang dimiliki kedua restoran ini. Perihal izin kami bekerja sama dengan dinas-dinas terkait, yang hari ini ikut mendampingi,” ujar Bagus.

Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 28 botol minuman beralkohol dari lokasi pertama dan 48 botol minuman beralkohol di lokasi kedua.

“Total 76 botol minuman beralkohol kami amankan sebagai barang bukti dan dibawa ke kantor Satpol PP. Selanjutnya, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan,” jelasnya.

Lebih lanjut, petugas juga melakukan pemasangan stiker pelanggaran didepan kedua restoran tersebut.

Hal ini dilakukan karena mereka melanggar aturan. "Kami turut memberikan surat pernyataan pada pemilik restoran untuk mentaati peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Terakhir, Bagus mengimbau warga untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya selama Ramadan.

"Sebelumnya kami juga sudah rutin melakukan pengawasan terhadap minuman beralkohol ini, tapi untuk bulan puasa akan kami tingkatkan lagi. Hal ini kami lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman pada bulan suci Ramadan ini,” pungkasnya. (*/Hafiahza)

 

Artikel Terbaru
Selasa, 14 Jul 2026 15:36 WIB | Ekbis

DPRD Surabaya Soroti Temuan Eri Cahyadi di Lapangan, Birokrasi Diminta Bergerak Cepat

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe, meminta jajaran birokrasi merespons serius langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ...
Selasa, 14 Jul 2026 15:18 WIB | Politik & Pemerintahan

Adhy Karyono Pastikan Catatan DPRD Jadi Evaluasi, Infrastruktur dan Jalan Provinsi Jadi Fokus APBD Jatim 2027

Lingkaran.net - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Adhy Karyono, memastikan seluruh rekomendasi dan ...
Selasa, 14 Jul 2026 14:06 WIB | Edukasi

Muharram Art Fest 2026 Digelar di Jember, Ini Misi Sosial di Balik Lelang Lukisannya

Lingkaran.net - Semangat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dirayakan dengan cara berbeda di Kabupaten Jember. PC GP Ansor Kencong bersama PC Lesbumi Kencong, ...