x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Tindaklanjuti Aduan Warga, Satpol PP Kota Surabaya Amankan 76 Minuman Beralkohol

Avatar Redaksi

Editor's Choice

Surabaya, Lingkaran.net---Satuan Polisi Pamong Praja / Satpol PP Kota Surabaya memperketat pengawasan di sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), termasuk restoran, selama bulan Ramadan 2025.

Langkah ini bertujuan untuk menegakkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya yang melarang memajang dan menyajikan minuman beralkohol selama Ramadan.

Pengawasan dilakukan pada dua tempat restoran yang berada di wilayah Surabaya Timur pada Rabu (12/3/2025) malam.

Dari pengawasan tersebut, petugas mendapati kedua restoran melanggar peraturan dengan menjual minuman beralkohol.

Ketua Tim Kerja Penyelidikan dan Penyidikan, Bagus Tirta mengatakan,  kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari aduan warga yang mendapati kedua restoran itu masih menjual minuman beralkohol saat bulan suci Ramadan.

“Untuk kedua restoran ini kami temukan melakukan pelanggaran, karena petugas kami masih menemukan adanya gelas berisi minuman beralkohol dibeberapa meja pengunjung,” kata Bagus.

Selain melakukan pengawasan terkait penjualan minuman beralkohol, petugas juga turut melakukan pengecekan terkait izin usaha kedua restoran tersebut.

“Kami juga turut melakukan pengecekan terkait izin usaha yang dimiliki kedua restoran ini. Perihal izin kami bekerja sama dengan dinas-dinas terkait, yang hari ini ikut mendampingi,” ujar Bagus.

Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 28 botol minuman beralkohol dari lokasi pertama dan 48 botol minuman beralkohol di lokasi kedua.

“Total 76 botol minuman beralkohol kami amankan sebagai barang bukti dan dibawa ke kantor Satpol PP. Selanjutnya, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan,” jelasnya.

Lebih lanjut, petugas juga melakukan pemasangan stiker pelanggaran didepan kedua restoran tersebut.

Hal ini dilakukan karena mereka melanggar aturan. "Kami turut memberikan surat pernyataan pada pemilik restoran untuk mentaati peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Terakhir, Bagus mengimbau warga untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya selama Ramadan.

"Sebelumnya kami juga sudah rutin melakukan pengawasan terhadap minuman beralkohol ini, tapi untuk bulan puasa akan kami tingkatkan lagi. Hal ini kami lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman pada bulan suci Ramadan ini,” pungkasnya. (*/Hafiahza)

 

Artikel Terbaru
Senin, 07 Sep 2026 09:15 WIB | Politik & Pemerintahan

88 Paket Hibah APBD Jatim Senilai Rp24,2 Miliar Bermasalah, Ada Penerima Ganda

Lingkaran.net - Penyaluran hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam APBD 2026 mendapat sorotan DPRD Jatim. Komisi E menemukan 88 hibah senilai ...
Minggu, 06 Sep 2026 19:08 WIB | Politik & Pemerintahan

AMPG Jatim Diminta Tak Sekadar Omon-Omon, Bidik Pemilih Pemula 2029

Lingkaran.net - Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Jawa Timur diminta tidak berhenti pada penguatan kapasitas kader, tetapi mampu menerjemahkan ilmu yang ...
Minggu, 06 Sep 2026 10:08 WIB | Umum

Enam RS Plat Merah Jatim Diguyur Tambahan APBD, RSUD dr Soetomo Tembus Rp1,734 Triliun

Lingkaran.net - Tambahan anggaran untuk sejumlah rumah sakit plat merah milik Pemprov Jawa Timur dalam Perubahan APBD 2026 mendapat perhatian serius Komisi E ...