x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Ketua DPR RI Geram! Minyakita Oplosan dan Takaran Kurang, Rakyat Dirugikan

Avatar Redaksi

Nasional

Jakarta, Lingkaran.net Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kecurangan distribusi MinyaKita, mulai dari pengurangan takaran hingga adanya peredaran MinyaKita palsu di pasaran. Puan menilai adanya praktik oplosan hingga pengurangan takaran MinyaKita terjadi karena kurangnya pengawasan.

"Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Jumat (14/5/2025).

"Jika Pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun," imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan pun meminta pihak penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita. Ia ingin keadilan bagi kebutuhan masyarakat dijunjung tinggi dan mendorong penegak hukum untuk mengusut seluruh rantai distribusi yang memungkinkan praktik kecurangan terjadi.

"Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan. Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan," papar Puan.

Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait ketidaksesuaian takaran MinyaKita dengan label yang ada di kemasan. Modus licik pabrik produksi minyak goreng MinyaKita itu adalah menyunat isi kemasan 1 liter menjadi 750-800 mililiter.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah membongkar tempat produksi MinyaKita palsu yang beromzet ratusan juta per bulan di Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu pelaku inisial TRM ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Modus pelaku dengan mengemas ulang diduga minyak curah. Pelaku mendapatkan minyak curah dari berbagai daerah mulai dari Tanggerang hingga Cakung. Kemudian pelaku bersama lima pekerja lainnya melakukan pengemasan ulang dengan melabelkan MinyaKita, dan hanya diisi 750 mililiter, bukan satu liter.

Praktik serupa juga terjadi Depok, Jawa Barat. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelewengan minyak goreng bersubsidi MinyaKita di sebuah pabrik di Depok, Jawa Barat. Isi MinyaKita disunat dengan modus mengemas ulang minyak ke dalam kemasan yang tak sesuai takaran di label. Polisi menetapkan AWI, pemilik pabrik MinyaKita di Depok sebagai tersangka.

Puan menuturkan, rentetan kasus pemalsuan MinyaKita menunjukkan bahwa selama ini ada celah dari sisi pengawasan yang bisa dipergunakan oknum tak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan.

"Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan praktik pemalsuan terjadi. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi MinyaKita tanpa terdeteksi sejak awal," tutur cucu Bung Karno itu.

"MinyaKita adalah program Pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Jika produk ini dimanipulasi, maka dampaknya sangat merugikan rakyat, baik dari segi kualitas maupun harga," lanjut Puan.

Untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi, Puan juga meminta Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPOM agar ikut terlibat dalam pengawasan dan inspeksi secara berkala. Peredaran MinyaKita palsu dikhawatirkan akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.

"BPOM harus meningkatkan pengawasan dan inspeksi berkala terhadap produk pangan di semua lini produksi dan distribusi. Termasuk harus juga dicek merek-merek minyak goreng lainnya. Dan tentunya DPR akan ikut serta mengawasi demi memastikan masyarakat tidak dirugikan lagi, sebut Puan.

Selain itu, Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan diingatkan untuk membuat sistem pemantauan yang lebih transparan. Dengan begitu, kata Puan, setiap rantai distribusi produk bersubsidi dapat diawasi dengan ketat.

"Sistem pengawasan harus diperkuat untuk mengantisipasi praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen, terang mantan Menko PMK itu.

Hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran produk dan pemalsuan pangan juga harus dipastikan agar memberikan efek jera dan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan," sambung Puan.

Sebelumnya Puan menyatakan dewan akan melakukan pengusutan lebih jauh terkait temuan beredarnya MinyaKita yang tak sesuai takaran. DPR pun disebut akan melakukan penelusuran secara langsung mengenai kasus MinyaKita yang isinya dikurangi oleh produsen nakal itu.

Hari ini, jajaran DPR meninjau Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mengecek standarisasi takaran MinyaKita. Dalam sidak ini DPR mendapati minyak goreng kemasan selain merek MinyaKita yang isinya juga tidak sesuai dengan kapasitas takarannya. Alkalifi Abiyu

iklan wara
Artikel Terbaru
Jumat, 15 Agu 2025 12:48 WIB | Olahraga

Catat, Ini Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan 2, Persebaya Away ke Tangerang

Kompetisi BRI Super League 2025/26 akan berlanjut dengan memainkan pertandingan pekan kedua pada akhir pekan ini ...
Jumat, 15 Agu 2025 09:27 WIB | Hype

Bendera One Piece Masih Seliweran di Surabaya

Lingkaran.net - Pengguna jalan di Kota Surabaya dikejutkan dengan pemandangan tak biasa. Sebuah pikap box melintas di Jalan Raya Gubeng sambil mengibarkan ...
Kamis, 14 Agu 2025 20:36 WIB | Ekbis

Kenaikan PBB Bisa Picu Konflik Sosial, DPRD Jatim Ingatkan Pemda

Lingkaran.net - Gelombang demonstrasi di Pati, Cirebon, Bone, dan Singkawang menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Jawa ...