Surabaya, Lingkaran.net DPRD Jawa Timur mendesak langkah tegas terhadap manajemen Bank Jatim pasca terbongkarnya kasus kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar di cabang Jakarta.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Hasan Irsyad, menyerukan agar segera digelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) untuk memulihkan kepercayaan publik yang tengah goyah.
“Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan mencegah kejadian serupa, saya merekomendasikan agar RUPS LB segera digelar dengan agenda pemberhentian seluruh pimpinan yang terlibat, baik di level direksi maupun komisaris,” tegas Hasan Irsyad di Surabaya, Rabu (9/4/2025).
Politisi Fraksi Golkar ini menilai, skandal kredit fiktif yang menjerat cabang Jakarta tak mungkin lepas dari peran pimpinan pusat. Ia menduga ada oknum manajemen di pusat yang turut memberi lampu hijau atas kredit bermasalah tersebut.
Menurut Hasan, proses pemberhentian jajaran pimpinan Bank Jatim tidak perlu menunggu putusan hukum tetap dari pengadilan.
“RUPS punya kewenangan penuh untuk mencopot direksi atau komisaris. Bahkan bisa dilakukan tanpa pemberian acquit et de charge, atau pembebasan tanggung jawab hukum,” jelasnya.