Malang, Lingkaran.net Program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat dinilai belum merata pelaksanaannya di wilayah Malang Raya.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Aufa Zhafiri, dalam kegiatan reses kedua tahun 2025.
Menurut Aufa, hingga kini banyak pelajar di Kabupaten Malang belum merasakan manfaat program MBG secara optimal, padahal program tersebut telah dicanangkan sebagai prioritas nasional untuk mendukung pemenuhan gizi anak sekolah.
“Di Malang Raya, khususnya Kabupaten Malang, program MBG ini belum berjalan sebagaimana mestinya. Padahal ini adalah program prioritas nasional,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Sebagai solusi konkret, Aufa Zhafiri mengusulkan pengaktifan dapur umum mandiri milik yayasan, pondok pesantren, atau komunitas masyarakat yang sudah memiliki infrastruktur, namun belum terdaftar secara resmi sebagai mitra pemerintah.
“Silakan hubungi DPC Gerindra setempat atau DPD Gerindra Jatim. Kami siap fasilitasi agar dapur-dapur ini bisa segera terdaftar dan berkontribusi dalam pelaksanaan MBG,” tegasnya.
Selain masalah gizi pelajar, Aufa juga menampung aspirasi dari pelaku UMKM, khususnya ibu-ibu rumah tangga yang kesulitan mendapatkan alat produksi, akibat perubahan skema bantuan dari uang tunai menjadi barang.
“Dulu mereka bisa belanja sendiri, sekarang hanya bisa berupa bantuan barang. Tapi kami akan dorong masuk ke belanja eksekutif agar tetap bisa terealisasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap UMKM sangat penting karena sektor ini merupakan penopang ekonomi rakyat dan pencipta lapangan kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Aufa juga menyoroti kendala yang dihadapi masyarakat saat membayar pajak kendaraan bermotor lima tahunan. Banyak warga tidak bisa membayar karena tidak memiliki dokumen KTP yang valid, meski niat untuk membayar ada.
“Harusnya bisa diganti dengan kartu keluarga atau solusi administratif lainnya. Kalau masyarakat mau bayar, tapi terganjal prosedur, ini justru merugikan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya.
Aufa berkomitmen akan menyampaikan masalah ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar aturan teknis bisa lebih fleksibel, tanpa mengorbankan akuntabilitas.
“Intinya, masyarakat siap taat bayar pajak, tapi jangan dipersulit secara administrasi. Kita harus cari jalan tengah agar potensi pendapatan daerah tidak hilang begitu saja,” tutup Aufa. (*)
Editor : Alkalifi Abiyu