x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Satpol PP Surabaya Ungkap Hasil Uji Lab Es Krim Diduga Mengandung Alkohol

Avatar Redaksi

Surabaya Raya

Surabaya, Lingkaran.net---Satpol PP Surabaya telah menerima hasil uji laboratorium es krim yang diduga mengandung alkohol.

Hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya tersebut, diterima secara langsung oleh Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser.

Fikser mengatakan, pihaknya telah menerima hasil uji laboratorium kandungan es krim yang diduga mengandung alkohol.

Setelah diterima, ternyata hasil uji laboratorium es krim tersebut terbukti mengandung kadar alkohol 3,35 persen.

Kami sudah menerima hasilnya, ternyata memang benar positif mengandung alkohol. Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh anak-anak, terlebih kebanyakan anak-anak suka dengan es krim, kata Fikser (18/4).

Setelah hasil uji laboratorium diterima dan terbukti terdapat kandungan alkohol, Fikser mengungkapkan akan mengambil langkah selanjutnya.

Dalam waktu dekat, Satpol PP akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha soal produksi es krim.

Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait proses produksi dan bahan baku es krim di sarana pengolahan. Tentunya kami tidak sendiri, kami juga menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM dalam pelaksanaannya, ungkap Fikser.

Selain melakukan pemeriksaan kandungan alkohol, Satpol PP juga melakukan kroscek izin usaha kepada pemilik usaha es krim tersebut.

Maka dari itu, Satpol PP  juga akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar).

Izinnya juga kita lakukan kroscek, apakah sudah sesuai dengan izin yang mereka miliki apa belum. Kolaborasi dengan dinas terkait kami upayakan, agar penindakannya jelas sesuai aturan yang berlaku, tegas Fikser.

Fikser menambahkan, sementara ini pihaknya masih melakukan penyegelan serta pemberhentian sementara kegiatan usaha pemilik stan es krim tersebut.

Saat ini stan masih kami segel, penyegelan ini kami lakukan sampai pengawasan selesai, termasuk izin usaha mereka. Untuk selanjutnya akan kami berikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, pungkasnya. (*/Hafiahza)

iklan wara
Artikel Terbaru
Jumat, 15 Agu 2025 16:56 WIB | Umum

5 Naskah Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2025, Bisa Bikin Warga Tersenyum

Sambutan dari ketua RT kerap menjadi pembuka acara malam tirakatan 17 Agustus atau HUT ke-80 RI yang dinanti. ...
Jumat, 15 Agu 2025 16:14 WIB | Umum

Presiden Prabowo: Perilaku Korupsi Ada di BUMN dan BUMD

Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyoroti perilaku korupsi yang masih marak terjadi di berbagai tingkatan birokrasi, termasuk di Badan ...
Jumat, 15 Agu 2025 12:48 WIB | Olahraga

Catat, Ini Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan 2, Persebaya Away ke Tangerang

Kompetisi BRI Super League 2025/26 akan berlanjut dengan memainkan pertandingan pekan kedua pada akhir pekan ini ...