x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Dorong Penyelesaian Konflik Apartemen Bale Hinggil, Eri Cahyadi Minta Fasilitas Dasar Tetap Berfungsi

Avatar Redaksi

Ekbis

Surabaya, Lingkaran.net---Pemkot Surabaya mendorong penyelesaian konflik antara penghuni dan pihak pengelola Apartemen Bale Hinggil.

Terbaru, ratusan penghuni apartemen tersebut dikabarkan mengalami pemutusan fasilitas kebutuhan dasar berupa aliran listrik dan air.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa pemutusan fasilitas dasar tidak dibenarkan dalam situasi apapun.

"Bale Hinggil itu sudah saya sampaikan, yang namanya fasilitas dasar tidak boleh dimatikan. Ada kabar fasilitas dasar mati, makanya saya sampaikan bahwa fasilitas dasar tidak boleh dimatikan," ujar Wali Kota Eri Cahyadi (19/4/2025).

Namun demikian, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa perbedaan yang berkaitan dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) memiliki ranah hukum tersendiri yang tidak bisa diselesaikan oleh Pemkot Surabaya.

"Tapi kalau terkait perbedaan dengan PPJB, PPJB di dalamnya ada beda-beda, maka tidak bisa kami menyelesaikan, tapi harus diselesaikan secara hukum. Karena itu kasus ini sudah saya minta pendampingan kejaksaan tinggi," jelasnya.

Menurutnya, penyelesaian konflik PPJB harus dilakukan melalui Kejaksaan Tinggi karena menyangkut aspek legal antara dua pihak.

"Sehingga perbedaan yang ada PPJB itu diselesaikan di kejaksaan tinggi, karena kalau PPJB mengikat kedua belah pihak, itu sudah masuk hukum," imbuhnya.

Wali Kota Eri menegaskan jika fasilitas dasar sampai dimatikan, maka hal tersebut menjadi ranah Pemkot Surabaya karena berkaitan dengan regulasi yang diatur dalam Pasal 24 Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2023.

"Tetapi kalau fasilitas dasar dimatikan, berhadapan dengan pemkot, karena itu terkait dengan Perwali Surabaya," tegas Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini.

Bagi yang belum tahu, sebelumnya pada Senin (16/12/2024), Wali Kota Eri sempat turun langsung untuk melakukan mediasi antara penghuni dan pengelola Apartemen Bale Hinggil.

Mediasi tersebut menindaklanjuti konflik yang mencuat, antara lain mengenai akses lift, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta biaya service charge.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Eri telah menyampaikan apabila terjadi perselisihan terkait masalah hukum, Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (PPPSRS), maupun persoalan lainnya, fasilitas umum yang berkaitan dengan kebutuhan dasar di hunian vertikal tetap harus berfungsi seperti biasa. (*/Hafiahza)

Artikel Terbaru
Selasa, 17 Feb 2026 19:06 WIB | Politik & Pemerintahan

Godaan Bahlil ke Emil Dardak Makin Terang, Golkar Jatim Tegaskan Tunggu Titah Ketum

Lingkaran.net - Manuver politik Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang kembali menggoda Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak untuk ...
Selasa, 17 Feb 2026 13:41 WIB | Politik & Pemerintahan

Nasib Emil Dardak di Demokrat Dipertanyakan Usai Digoda Masuk Golkar

Lingkaran.net - Godaan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia kepada Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto ...
Selasa, 17 Feb 2026 08:26 WIB | Hype

Begini Asal Usul 'Perang' Netizen Korea Selatan vs Asia Tenggara

Jagat media sosial kembali diramaikan dengan perseteruan lintas negara. Ketegangan terjadi antara netizen Korea Selatan versus Asia Tenggara. ...