x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Dorong Penyelesaian Konflik Apartemen Bale Hinggil, Eri Cahyadi Minta Fasilitas Dasar Tetap Berfungsi

Avatar Redaksi

Ekbis

Surabaya, Lingkaran.net---Pemkot Surabaya mendorong penyelesaian konflik antara penghuni dan pihak pengelola Apartemen Bale Hinggil.

Terbaru, ratusan penghuni apartemen tersebut dikabarkan mengalami pemutusan fasilitas kebutuhan dasar berupa aliran listrik dan air.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa pemutusan fasilitas dasar tidak dibenarkan dalam situasi apapun.

"Bale Hinggil itu sudah saya sampaikan, yang namanya fasilitas dasar tidak boleh dimatikan. Ada kabar fasilitas dasar mati, makanya saya sampaikan bahwa fasilitas dasar tidak boleh dimatikan," ujar Wali Kota Eri Cahyadi (19/4/2025).

Namun demikian, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa perbedaan yang berkaitan dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) memiliki ranah hukum tersendiri yang tidak bisa diselesaikan oleh Pemkot Surabaya.

"Tapi kalau terkait perbedaan dengan PPJB, PPJB di dalamnya ada beda-beda, maka tidak bisa kami menyelesaikan, tapi harus diselesaikan secara hukum. Karena itu kasus ini sudah saya minta pendampingan kejaksaan tinggi," jelasnya.

Menurutnya, penyelesaian konflik PPJB harus dilakukan melalui Kejaksaan Tinggi karena menyangkut aspek legal antara dua pihak.

"Sehingga perbedaan yang ada PPJB itu diselesaikan di kejaksaan tinggi, karena kalau PPJB mengikat kedua belah pihak, itu sudah masuk hukum," imbuhnya.

Wali Kota Eri menegaskan jika fasilitas dasar sampai dimatikan, maka hal tersebut menjadi ranah Pemkot Surabaya karena berkaitan dengan regulasi yang diatur dalam Pasal 24 Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2023.

"Tetapi kalau fasilitas dasar dimatikan, berhadapan dengan pemkot, karena itu terkait dengan Perwali Surabaya," tegas Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini.

Bagi yang belum tahu, sebelumnya pada Senin (16/12/2024), Wali Kota Eri sempat turun langsung untuk melakukan mediasi antara penghuni dan pengelola Apartemen Bale Hinggil.

Mediasi tersebut menindaklanjuti konflik yang mencuat, antara lain mengenai akses lift, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta biaya service charge.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Eri telah menyampaikan apabila terjadi perselisihan terkait masalah hukum, Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (PPPSRS), maupun persoalan lainnya, fasilitas umum yang berkaitan dengan kebutuhan dasar di hunian vertikal tetap harus berfungsi seperti biasa. (*/Hafiahza)

Artikel Terbaru
Minggu, 05 Apr 2026 10:47 WIB | Politik & Pemerintahan

Herman Khaeron Suntik Energi Baru Kader Demokrat Jatim

Lingkaran.net - Intensitas turun langsung ke lapangan yang dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron, menuai apresiasi luas dari ...
Sabtu, 04 Apr 2026 20:38 WIB | Politik & Pemerintahan

Musyafak Rouf Pimpin PKB Surabaya Kembali, Siap Rebut 10 Kursi dan Gandeng PDIP

Lingkaran.net - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya secara terbuka memasang target ambisius meraih 10 kursi DPRD dalam Musyawarah Cabang (Muscab) yang ...
Sabtu, 04 Apr 2026 18:06 WIB | Olahraga

Kejurprov I Woodball Jatim 2026 Resmi Dibuka, 431 Atlet Adu Skill di Tulungagung

Lingkaran.net - Kabupaten Tulungagung tampil bersolek menjadi tuan rumah ajang bergengsi dunia olahraga. Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) I Woodball Jawa Timur ...