x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Selain Ketua PDIP Surabaya, 3 Ketua DPC di Jatim Juga Dicopot

Avatar Redaksi

Surabaya Raya

Surabaya, Lingkaran.net DPD PDI Perjuangan Jawa Timur telah mengumumkan hasil evaluasi internal pasca Pemilu 2024. Empat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP di Jawa Timur resmi dibebastugaskan dari jabatannya.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi 'Kanang' Sulistyono.

Empat daerah tersebut adalah Kota Surabaya, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Pasuruan.

Kanang menegaskan, keputusan ini diambil lantaran turunnya perolehan kursi DPRD dan lemahnya soliditas tim di daerah-daerah tersebut.

Yang sedang kami evaluasi memang Surabaya, Sidoarjo, Bondowoso, dan Kota Pasuruan. Semua mendapat perhatian karena soliditas internal yang kurang, ujar Kanang saat konferensi pers di Kantor DPD PDIP Jatim, Jumat (2/5/2025).

Dari empat daerah, dua di antaranya sudah ditetapkan pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan ketua lama. Kota Surabaya yakni Adi Sutarwijono digantikan oleh Yordan M Batara Goa. Kedua, Kabupaten Bondowoso dijabat Irwan Bachtiar digantikan oleh Eddy Paripurna, anggota DPRD Jatim.

Sementara itu, dua DPC lainnya, yakni Sidoarjo dan Kota Pasuruan, masih dalam proses pembebastugasan dan penentuan Plt.

Semua bisa saja kita evaluasi. Tidak menutup kemungkinan DPC-DPC lain juga akan dievaluasi jika ditemukan persoalan yang sama, tambah Kanang.

Langkah ini menunjukkan keseriusan PDIP dalam melakukan pembenahan internal menjelang Pilkada 2024. PDIP ingin memastikan setiap struktur partai di daerah benar-benar solid dan siap bertarung merebut hati rakyat. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...