x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Gubernur Khofifah Absen di Sidang Paripurna DPRD Jatim, Anggota Dewan Walk Out

Avatar Redaksi

Ekbis

Surabaya, Lingkaran.net Ketidakhadiran Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur kembali menyulut bara. Suasana rapat yang semula tenang berubah panas, ketika anggota dewan kecewa dan satu di antaranya memilih walk out, memprotes absennya gubernur dalam agenda penting pembahasan Perda BUMD, Rabu (14/5/2025).

Paripurna kali ini yakni penyampaian nota penjelasan gubernur terkait Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sidang tersebut sedianya harus dihadiri Khofifah. Namun kali ini hanya dihadiri dan diwakilkan ke Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Mengetahui hal itu, suasana sidang diwarnai intrupsi dan aksi walk out oleh anggota Fraksi Partai Golkar, Freddy Poernomo.

Freddy menilai pembacaan nota penjelasan harus disampaikan langsung oleh gubernur sesuai aturan yang berlaku, bukan diwakilkan oleh Wagub Jatim.

"Dalam Pasal 55 ayat 4 Perda Nomor 13 Tahun 2018 jelas disebutkan bahwa penyampaian nota penjelasan atas Raperda inisiatif eksekutif wajib dilakukan oleh gubernur sendiri dan tidak bisa diwakilkan," kata Freddy dalam interupsinya.

Freddy kecewa atas ketidakhadiran Khofifah. Ia menilai jika memang berhalangan, Khofifah semestinya menyampaikan surat tugas, atau keterangan resmi yang menyatakan ketidakhadirannya.

"Saya bukan tidak memaklumi, namun aturan ini harus dihormati. Kalau pun bisa diwakilkan oleh wakil gubernur, harus ada dasar hukumnya, seperti surat resmi dari gubernur," jelasnya.

Tak lama kemudian, Freddy memutuskan walk out dari ruang sidang sebagai bentuk protes. Sambil meninggalkan lokasi, ia menunjukkan rundown acara dari Sekretariat Dewan yang menurutnya menegaskan bahwa agenda tersebut tidak bisa diwakilkan.

"Ini aturan sangat jelas, dan saya hanya mengingatkan bahwa dalam rundown pun sudah tertulis jelas, tidak boleh diwakilkan," tandasnya.

Sidang tetap dilanjutkan meski diwarnai ketegangan dan tanpa kehadiran Freddy. Peristiwa ini menambah catatan dinamika politik dalam proses pembahasan regulasi penting di Jawa Timur. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Jumat, 16 Jan 2026 10:21 WIB | Politik & Pemerintahan

121 Ribu Ormas di Jatim, Hanya 1.300 yang Terdata Provinsi

Ormas Tak Terkontrol di Jatim, Investor Bisa Kabur? ...
Kamis, 15 Jan 2026 16:32 WIB | Politik & Pemerintahan

Hadi Setiawan DPRD Jatim Minta Pemprov Siaga Jaga Lumbung Padi Nasional

Lingkaran.net - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, M. Hadi Setiawan, mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar memberi perhatian khusus terhadap ancaman ...
Kamis, 15 Jan 2026 15:46 WIB | Umum

6.080 Kasus Perceraian di Surabaya Sepanjang 2025, Faktor Ini Jadi Pemicu

Lingkaran.net - Angka perceraian di Kota Surabaya masih menunjukkan tren tinggi sepanjang tahun 2025. Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat sebanyak 6.080 ...