Surabaya, Lingkaran.net Angka kemiskinan di Jawa Timur tahun 2024 tercatat sebesar 9,56% atau sekitar 3,8 juta jiwa, melampaui target optimistis yang ditetapkan dalam RPJMD (10,569,75%). Namun, di balik catatan positif itu, Pansus DPRD Jawa Timur justru menemukan anomali mencengangkan.
Pasalnya, jumlah masyarakat miskin yang terdaftar sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) versi data BPJS Kesehatan jauh lebih tinggi, yakni mencapai 14,99 juta jiwa.
Bahkan, Dinas Sosial Jatim sedang mengupayakan tambahan 3 juta jiwa untuk masuk sebagai peserta bantuan.
Ini bukan hanya perbedaan angka, tapi perbedaan realitas. Bagaimana mungkin hanya 3,8 juta penduduk masuk kategori miskin versi BPS, tapi yang dicover program bantuan mencapai hampir 15 juta? ujar juru Pansus DPRD Jatim, dalam ruang rapat sidang Paripurna, Rabu (14/5/2025).
Melihat ketimpangan data yang begitu lebar, Pansus mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan pendataan ulang berbasis by name by address. Data yang akurat menjadi syarat mutlak untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
Selain itu, Pansus juga merekomendasikan langkah-langkah nyata yakni penyaluran bansos dan program pengentasan kemiskinan yang benar-benar menyasar kelompok miskin dan rentan.
"Selain itu juga pelatihan kerja yang dapat langsung mengantarkan masyarakat miskin ke dunia kerja. Beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu," terangnya.
Menurutnya, yang tak kalah penting, sinergi lintas pemerintah, termasuk pusat dan kabupaten/kota, agar angka kemiskinan di wilayah dengan presentase tinggi bisa ditekan.
Pemprov tak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi dan langkah afirmatif berbasis anggaran untuk menyelamatkan daerah-daerah yang masih terjebak kemiskinan ekstrem, tegasnya. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi