x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Komisi C DPRD Jatim Bongkar Komposisi Pansel Bank Jatim: Ada Tiga Komisaris Aktif

Avatar Redaksi

Ekbis

Surabaya, Lingkaran.net Komisi C DPRD Jawa Timur kembali menyoroti tajam proses seleksi calon direksi dan komisaris Bank Jatim. Kali ini, yang menjadi sorotan adalah komposisi Panitia Seleksi (Pansel) yang dinilai sarat konflik kepentingan dan minim transparansi.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi, mengungkapkan kekhawatirannya terkait Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tertanggal 20 Maret 2025 yang menunjuk lima anggota Pansel, di mana tiga di antaranya masih menjabat sebagai komisaris aktif Bank Jatim.

“Ini sangat mengherankan. Tiga nama yang diangkat, yaitu Prof. Mahfud, dr. Sumaryono, dan Dadang Setiabudi, adalah komisaris aktif. Bagaimana publik bisa percaya bahwa proses ini bebas dari konflik kepentingan?” kata Fuad, Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, keberadaan tiga komisaris dalam Pansel bertentangan dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa anggota Pansel seharusnya berasal dari unsur independen dan/atau perangkat daerah.

Politikus PDI Perjuangan asal Surabaya ini menilai alasan bahwa ketiganya mewakili Komite Remunerasi dan Nominasi Bank Jatim tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Komite Remunerasi memang ada, tapi tidak otomatis harus masuk ke dalam Pansel. Ini justru membingungkan dan membuka celah penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.

Komisi C juga menyoroti absennya Ketua Pansel, Prof. Mohammad Nuh, dalam dua pertemuan penting yang telah dijadwalkan bersama DPRD.

Fuad berharap Prof. Nuh dapat hadir dalam rapat lanjutan pada 19 Mei mendatang untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

Bank Jatim sebagai perusahaan terbuka (Tbk) bukan hanya milik Pemprov Jatim dan pemda kabupaten/kota, tapi juga menyangkut kepentingan publik dan investor nasional maupun internasional. Karena itu, DPRD Jatim meminta proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami akan terus mengawal proses ini. Jangan sampai seleksi direksi Bank Jatim hanya menjadi formalitas yang menguntungkan pihak tertentu,” tegas Fuad. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Jumat, 13 Mar 2026 01:41 WIB | Umum

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons langkah pemerintah pusat yang melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah Satuan Pelayanan ...
Kamis, 12 Mar 2026 12:00 WIB | Ekbis

Ramadan Inklusif, SIER dan Holding BUMN Danareksa Berbagi Kebahagiaan dengan Difabel Kota Pasuruan

Lingkaran.net - Momentum Bulan Suci Ramadan dimanfaatkan untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus meneguhkan semangat inklusivitas. Holding BUMN Danareksa ...
Rabu, 11 Mar 2026 17:44 WIB | Umum

BGN Stop Sementara Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa, Jatim Paling Banyak

Lingkaran.net - Sebanyak 788 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional. Langkah ...