Surabaya, Lingkaran.net - Tes tes membaca, menulis, dan berhitung atau calistung kerap membuat gelisah para orang tua yang hendak mendaftarkan anakanya ke sekolah dasar (SD).
Tidak semua anak memiliki kemampuan calistung meski saat taman kanak-kanak mereka sudah mendapat bekal. Kecerdasan calistung setiap anak berbeda. Bukan berarti mereka mereka tidak bisa. Tapi belum bisa.
Namun kabar baik datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Mereka resmi menghapus tes membaca, menulis, dan berhitung atau calistung dari proses seleksi penerimaan murid baru di jenjang sekolah dasar.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.
Menurut Kemendikdasmen, keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak, tanpa memandang kemampuan awal mereka dalam membaca, menulis, dan berhitung.
Hal ini bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif, serta mendorong pendekatan pembelajaran yang lebih holistik.
Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Lilik Binti Mirnawati, mendukung kebijakan ini.
Menurut Lilik, penghapusan tes calistung berpotensi mengurangi tekanan psikologis pada anak-anak yang sedang berada di masa transisi dari taman kanak-kanak ke sekolah dasar.
"Dengan tidak adanya beban tes di awal, anak-anak bisa belajar dengan lebih santai dan menikmati masa kecil mereka dengan bermain serta bereksplorasi, ujar Mirna dilansir laman UM Surabaya, Senin (26/5/2025) lalu.
Mirna menambahkan, pendekatan ini mendukung perkembangan anak secara menyeluruh, baik dari segi kognitif, emosional, maupun sosial.
Namun, Lilik menekankan bahwa kebijakan ini juga membawa tantangan baru, terutama bagi guru dan sekolah dasar dalam menyusun strategi pengajaran calistung yang tepat.
Perlu ada pelatihan dan persiapan yang matang bagi para pendidik agar mampu mengembangkan kurikulum yang sesuai. Pendekatan yang digunakan juga harus disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan anak, katanya.
Secara keseluruhan, penghapusan tes calistung sebagai syarat masuk SD diharapkan menjadi langkah awal menuju pendidikan yang lebih ramah anak dan berorientasi pada perkembangan karakter, bukan sekadar capaian akademik semata.
Editor : Zaki Zubaidi