x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Dindik Jatim Perpanjang Pengambilan PIN SPMB hingga 20 Juni 2025, 357 Ribu Murid Belum Daftar

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) resmi memperpanjang masa pengambilan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta proses verifikasi dan validasi (verval) di sekolah jenjang SMAN/SMKN hingga 20 Juni 2025.

Langkah ini diambil menyusul rendahnya jumlah pendaftar yang telah mengajukan PIN. Hingga Minggu, 15 Juni 2025, baru 293.789 murid yang mengajukan PIN dari total 651.126 lulusan SMP yang terdaftar dalam sistem.

Sementara itu, 4.987 murid lainnya masih dalam proses verval di sekolah, dan sebanyak 357.237 murid atau sekitar 54,86 persen belum mengajukan PIN.

Kami memperpanjang pengambilan PIN hingga 20 Juni 2025 agar semua calon murid baru memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar, ujar Mustakim, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Senin (16/6/2025).

Mustakim menegaskan, perpanjangan ini merupakan bentuk komitmen Dindik Jatim agar tidak ada lulusan SMP yang tertinggal hanya karena persoalan teknis atau kurangnya informasi.

Dinas Pendidikan ingin memberikan kesempatan penuh kepada semua calon murid baru, baik lulusan tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya, agar bisa ikut seleksi SPMB Jatim 2025, jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa calon murid dari jalur mutasi orang tua dengan Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD) yang tidak diterima pada tahap pertama wajib mengurus PIN baru untuk mendaftar pada tahap berikutnya.

Mustakim mengimbau agar para calon murid dan orang tua segera menyelesaikan pengajuan PIN secara daring melalui laman resmi: spmb.jatimprov.go.id.

Kesempatan ini hanya sampai 20 Juni 2025. Jangan sampai terlambat. Kami berharap tidak ada lagi murid yang tertinggal, tegasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...