x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Sasar 2 Toko Kelontong, Satpol PP Surabaya Sita Puluhan Botol Miras

Avatar Hadi Santoso

Surabaya Raya

Surabaya, Lingkaran.net---Satpol PP Surabaya terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal di Kota Pahlawan. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan yang kerap dipicu konsumsi miras.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya, Yudhistira menjelaskan bahwa pengawasan rutin ini tak hanya bertujuan menekan peredaran miras, tetapi juga sebagai langkah preventif terhadap potensi tindak kriminal. 

“Pengaruh minuman beralkohol banyak menyebabkan dampak negatif, terutama tindak kejahatan yang sering kami temui. Oleh karena itu, Satpol PP Surabaya turut mengantisipasinya dengan pengawasan ketat," jelas Yudhis, Minggu (22/6/2025).

Ia merinci, pada Sabtu malam (23/6/2025), Satpol PP Kota Surabaya menyasar dua toko kelontong di wilayah Surabaya Timur dan Surabaya Selatan yang terindikasi menjual miras.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP Surabaya berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek dan golongan.

“Kami menindak dua toko, tepatnya di Jalan Gubeng Kertajaya dan Jalan Jarak. Di Jalan Gubeng Kertajaya, kami menyita 12 botol miras, sedangkan di lokasi kedua, Jalan Jarak, kami mengamankan 20 botol. Keduanya termasuk miras golongan A hingga C," rinci dia.

Salah satu toko di Jalan Gubeng Kertajaya menjadi sorotan khusus. Sebab, toko tersebut diketahui berkali-kali nekat menjual miras tanpa izin, meskipun sudah berulang kali ditindak oleh Satpol PP. 

“Sebelumnya, toko ini sudah ditindak pada 7 November 2023, lalu disegel pada 18 Januari 2024, dan kembali ditindak pada 9 Mei 2025. Kami kembali menindak karena mereka masih nekat menjual miras tanpa izin," ungkapnya.

Satpol PP Surabaya menegaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perizinan, seperti Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya.

“Kami bertindak berdasarkan bantuan penertiban yang dilayangkan kepada kami. Perihal pemberian izin, kami serahkan pada dinas yang memiliki kewenangan," terangnya.

Terkait sanksi administratif berupa penyegelan dan pencabutan izin, Yudhis menambahkan bahwa Dinkopumdag Surabaya adalah Perangkat Daerah (PD) yang berwenang. 

"Sebelumnya, toko di Jalan Gubeng Kertajaya ini sempat membuka segel berdasarkan permohonan yang mereka ajukan ke Dinkopumdag. Namun, karena kembali melanggar, hari ini kami kembali melakukan penindakan," imbuhnya.

Selain menyita barang bukti, Satpol PP juga menyegel lemari pendingin yang digunakan untuk memajang miras di toko Jalan Gubeng Kertajaya.

"Barang bukti kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dikenai sanksi tindak pidana ringan, serta ditempel stiker pelanggaran. Kedua toko tersebut juga kami minta untuk menghentikan sementara kegiatan usahanya," tuturnya.

Yudhis berharap, melalui upaya pengawasan intensif ini, para pemilik usaha miras bisa segera mendapatkan pembinaan yang tepat. "Pembinaan sekaligus pengawasan akan terus kami lakukan agar peredaran miras tidak berdampak negatif pada masyarakat dan bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.(*/Hafiahza)

Artikel Terbaru
Selasa, 17 Feb 2026 13:41 WIB | Politik & Pemerintahan

Nasib Emil Dardak di Demokrat Dipertanyakan Usai Digoda Masuk Golkar

Lingkaran.net - Godaan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia kepada Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto ...
Selasa, 17 Feb 2026 08:26 WIB | Hype

Begini Asal Usul 'Perang' Netizen Korea Selatan vs Asia Tenggara

Jagat media sosial kembali diramaikan dengan perseteruan lintas negara. Ketegangan terjadi antara netizen Korea Selatan versus Asia Tenggara. ...
Senin, 16 Feb 2026 21:22 WIB | Politik & Pemerintahan

Bahlil Sebut Emil Dardak Mulai ‘Goyang’, Sinyal Pindah ke Golkar?

Lingkaran.net - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, kembali melontarkan guyonan bernuansa politik kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto ...