x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KPK Sita Rumah Rp 1,3 Miliar di Surabaya dan 3 Bidang Tanah Calon Tambang Pasir di Tuban

Avatar Setiadi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita satu unit rumah senilai Rp 1,3 miliar dan tiga bidang tanah di Tuban. Hal ini dilakukan terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.

"Pada hari yang sama juga disita 1 (satu) rumah yang berlokasi di Surabaya senilai Rp1.3 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).

Selain rumah di Surabaya, KPK juga melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah di Tuban, yang rencananya akan dijadikan lokasi penambangan pasir oleh salah satu tersangka dalam kasus ini.

Aset-aset tersebut diduga kuat dibeli dari hasil korupsi dana hibah pokmas yang berasal dari APBD Jatim.

Penyitaan aset ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap lima saksi kunci yang diperiksa di kantor BPKP Jawa Timur, Kamis (26/6/2025). Mereka adalah Anwar Sadad, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Mathur Husyairi Mantan Anggota DPRD Jawa Timur, Pengurus Kacong Mahhud Institute, Abd Motollib pihak swasta, Firman Ariyanto pihak swasta.

KPK mendalami keterangan mereka terkait mekanisme alokasi dan penganggaran dana hibah yang disalurkan kepada sejumlah kelompok masyarakat di Jawa Timur.

“Saksi hadir dan didalami terkait dengan alokasi dana hibah dan mekanisme penganggarannya,” jelas Budi Prasetyo.

Kasus dugaan suap pengurusan dana hibah pokmas ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan sejumlah pihak lainnya.

KPK telah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi dana hibah yang terjadi sepanjang tahun anggaran 2019 hingga 2022. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 23 Jan 2026 16:27 WIB | Olahraga

5 Pertandingan Paling Disorot di Pekan 18 BRI Super League 2025/26, Termasuk Big Match PSIM Yogyakarta Vs Persebaya

Sebanyak sembilan pertandingan pekan 18 BRI Super League 2025/26 akan dimainkan mulai Jumat (23/1/2026) sore hingga Senin (26/1/2026) malam. ...
Kamis, 22 Jan 2026 19:17 WIB | Politik & Pemerintahan

Keracunan MBG Terulang, Jairi Irawan DPRD Jatim Tegaskan SPPG Wajib Kantongi Sertifikat

Lingkaran.net - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi Sertifikat Laik ...
Kamis, 22 Jan 2026 15:45 WIB | Umum

Namanya Terseret Kasus PT DABN, Kadisuhub Jatim Nyono Buka Suara

Lingkaran.net - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Nyono, angkat bicara setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Delta Arta ...