x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KPK Sita Rumah Rp 1,3 Miliar di Surabaya dan 3 Bidang Tanah Calon Tambang Pasir di Tuban

Avatar Setiadi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita satu unit rumah senilai Rp 1,3 miliar dan tiga bidang tanah di Tuban. Hal ini dilakukan terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.

"Pada hari yang sama juga disita 1 (satu) rumah yang berlokasi di Surabaya senilai Rp1.3 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).

Selain rumah di Surabaya, KPK juga melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah di Tuban, yang rencananya akan dijadikan lokasi penambangan pasir oleh salah satu tersangka dalam kasus ini.

Aset-aset tersebut diduga kuat dibeli dari hasil korupsi dana hibah pokmas yang berasal dari APBD Jatim.

Penyitaan aset ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap lima saksi kunci yang diperiksa di kantor BPKP Jawa Timur, Kamis (26/6/2025). Mereka adalah Anwar Sadad, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Mathur Husyairi Mantan Anggota DPRD Jawa Timur, Pengurus Kacong Mahhud Institute, Abd Motollib pihak swasta, Firman Ariyanto pihak swasta.

KPK mendalami keterangan mereka terkait mekanisme alokasi dan penganggaran dana hibah yang disalurkan kepada sejumlah kelompok masyarakat di Jawa Timur.

“Saksi hadir dan didalami terkait dengan alokasi dana hibah dan mekanisme penganggarannya,” jelas Budi Prasetyo.

Kasus dugaan suap pengurusan dana hibah pokmas ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan sejumlah pihak lainnya.

KPK telah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi dana hibah yang terjadi sepanjang tahun anggaran 2019 hingga 2022. (*)

Artikel Terbaru
Sabtu, 09 Mei 2026 11:07 WIB | Politik & Pemerintahan

Dana Banpol Jatim Naik 50 Persen Jadi Rp7.500 per Suara, Rp165 Miliar untuk 10 Parpol

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi menaikkan nilai bantuan keuangan partai politik (banpol) dari sebelumnya Rp5.000 menjadi Rp7.500 ...
Jumat, 08 Mei 2026 21:33 WIB | Politik & Pemerintahan

Dana Hibah Parpol Jatim 2026 Naik Jadi Rp165 Miliar, Ini Rinciannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengalokasikam dana hibah bantuan keuangan partai politik (Banpol) sebesar Rp.Rp165.042.547.500 di ...
Jumat, 08 Mei 2026 17:09 WIB | Politik & Pemerintahan

DPRD Jatim Minta Sekolah dan Pesantren Siapkan Layanan Psikolog untuk Anak

Lingkaran.net - Fenomena meningkatnya kasus bunuh diri yang melibatkan anak dan remaja di sejumlah daerah menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, ...