Bojonegoro, Lingkaran.net Anggota DPRD Jawa Timur sekaligus praktisi hukum senior, Dr. Freddy Poernomo, SH., MH., menjadi pembicara utama dalam kuliah umum Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro), Jumat (4/7/2025).
Dengan mengangkat tema “Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Perda)”, Freddy tampil sebagai figur inspiratif yang mendorong generasi muda hukum memahami peran penting legislatif dalam pembentukan hukum daerah.
Dalam kuliah umum yang berlangsung di Hall Suyitno Unigoro, Freddy menekankan bahwa fungsi legislasi DPRD tidak sekadar formalitas, tetapi melalui proses yang sistematis dan partisipatif.
“Raperda bisa berasal dari DPRD maupun gubernur. Semuanya harus melalui tahapan akademik dan pembahasan publik agar benar-benar aspiratif,” ujarnya.
Freddy memaparkan dengan detail alur pembentukan Perda, mulai dari penjaringan aspirasi, pembentukan Bapemperda, hingga pengesahan di rapat paripurna.
Ia juga menjelaskan pentingnya naskah akademik dan keterlibatan masyarakat melalui public hearing. Menurutnya, Perda yang baik harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.
Sebagai politisi dari Partai Golkar dan dosen Universitas Surabaya, Freddy menyoroti urgensi keterlibatan mahasiswa dalam memahami hukum dari aspek praktik.
“Mahasiswa hukum harus siap menghadapi dinamika perubahan hukum nasional. Apalagi KUHP baru akan diberlakukan pada 2026. Ini momen penting untuk lebih dalam mengkaji sistem hukum Indonesia,” tegasnya.
Kuliah umum yang dimoderatori oleh Irma Mangar, SH., MH., berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Mahasiswa tidak hanya menyimak, tetapi juga aktif berdiskusi mengenai tantangan legislasi daerah dan peluang pengembangan hukum berbasis masyarakat.
Kehadiran Freddy Poernomo dalam kuliah umum ini menjadi bukti komitmennya terhadap pendidikan hukum dan penguatan kapasitas generasi muda. Fakultas Hukum Unigoro pun berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan untuk memperkaya wawasan akademik mahasiswa. (*)
Editor : Alkalifi Abiyu