x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Komisi E DPRD Jatim Soroti Kasus Bullying di SMPN 3 Doko Blitar 

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, menjadi perhatian serius publik dan wakil rakyat.  

Dalam video yang viral di media sosial, tampak korban berdiri pasrah di pojok tembok saat sejumlah temannya melakukan kekerasan fisik dan ejekan secara bergantian.  

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama dari Komisi E DPRD Jawa Timur yang membidangi kesejahteraan rakyat. 

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, menyebut peristiwa ini sebagai bukti nyata bahwa Jawa Timur butuh payung hukum yang kuat untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, baik fisik, verbal, maupun digital. 

“Kejadian ini sangat miris. Ini membuktikan bahwa perda tentang perlindungan perempuan dan anak yang sedang kami gagas sangat relevan dan mendesak. Perda ini nantinya akan menjadi tameng hukum untuk memastikan anak-anak kita aman dari kekerasan dan bullying,” tegas Dr. Puguh, Senin (21/7/2025). 

Lebih lanjut, Dr. Puguh menyoroti pengaruh buruk dari tontonan kekerasan dan game online yang tidak terkontrol. Jika dibiarkan, kata dia, anak-anak akan tumbuh dengan mental permisif terhadap kekerasan. Mereka terbiasa membully, memukul, bahkan mengeroyok temannya tanpa rasa bersalah. 

“Kalau generasi kita terbiasa dengan kekerasan, bagaimana mungkin mereka siap menghadapi masa depan yang kompetitif? Mereka harus dibekali bukan hanya kemampuan akademik, tapi juga karakter yang kuat,” ujarnya. 

Sekolah dan Dinas Pendidikan Harus Bertindak Tegas 

Politikus PKS ini juga mendorong agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak tinggal diam. Perlu ada pembinaan menyeluruh kepada siswa pelaku, pendampingan terhadap korban, serta edukasi bagi para wali murid agar kejadian serupa tak terulang. 

“Kasus ini harus jadi yang terakhir. Jika terbukti melakukan kekerasan, para pelaku harus dibina secara serius. Sekolah dan orang tua punya tanggung jawab besar menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak,” imbuhnya. 

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Segera Disahkan 

Komisi E DPRD Jatim saat ini tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang akan menjadi instrumen hukum penting untuk menanggulangi kasus-kasus serupa. 

“Data akademik yang kami bahas kemarin menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Jatim masih tinggi, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Kita semua harus hadir dan ambil bagian dalam menyelesaikan persoalan ini,” pungkas Dr. Puguh.

Artikel Terbaru
Rabu, 15 Jul 2026 15:50 WIB | Politik & Pemerintahan

70 Persen Partai Politik Sudah Ajukan Pencairan Banpol 2026 Senilai Rp165 Miliar, Ini Pesan Sekdaprov Jatim

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai menyalurkan bantuan keuangan partai politik (Banpol) Tahun Anggaran 2026. Total anggaran yang ...
Rabu, 15 Jul 2026 11:56 WIB | Edukasi

Untag Surabaya Kenalkan Kiprah Mahasiswa di Desa kepada 390 Pelajar Sidayu, Tanamkan Semangat Berkarya dan Jauhi Narkoba

Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya memperkenalkan kiprah mahasiswa dalam membangun masyarakat kepada 390 siswa SMAN 1 Sidayu melalui rangkaian Pameran ...
Rabu, 15 Jul 2026 11:43 WIB | Ekbis

Besok Penngumuman Hasil Seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Begini Caranya

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dijadwalkan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 pada 16 Juli 2026. ...