Surat Pemdes di Malang Viral, Bayi dan Lansia Diminta Mengungsi Saat Karnaval Sound Horeg

Reporter : Alkalifi Abiyu
Hasil tangkapan Layar unggahan surat pemberitahuan Pemdes Donowarih di media sosial

Lingkaran.net - Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, mengeluarkan surat edaran menjelang pelaksanaan Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol. 5 yang dijadwalkan digelar pada Kamis (25/7/2025).  

Edaran tersebut khususnya ditujukan kepada warga yang memiliki bayi, anak kecil, lansia, atau anggota keluarga yang sedang sakit, agar mengungsi sementara guna menghindari dampak suara keras dari sound horeg yang akan digunakan dalam acara. 

Baca juga: Pemprov Jatim Diminta Tak Larut Isu Sound Horeg, Gus Hans: Bantu KPK Saja!

Surat edaran itu menjelaskan bahwa suara yang ditimbulkan dari sound system karnaval cukup keras dan berpotensi mengganggu kenyamanan maupun kesehatan warga rentan.  

“Agar dapat menjaga jarak atau mengamankan sementara dari lokasi kegiatan demi kenyamanan bersama dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” demikian bunyi edaran tersebut. 

Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widya Hartono, membenarkan adanya surat tersebut dan menegaskan bahwa acara karnaval merupakan agenda rutin dua tahunan dalam rangka tradisi bersih desa. Dalam karnaval tahun ini, akan ada 11 unit sound horeg yang meramaikan jalannya acara. 

“Kegiatan ini murni swadaya masyarakat, tidak ada dana dari pemerintah desa. Koordinasi juga sudah dilakukan dengan Polres Malang,” ujar Ary, Kamis (24/7/2025). 

Baca juga: Kemeriahan Agustusan Dibayangi Polemik Sound Horeg

Ary juga memastikan bahwa surat edaran tersebut tidak muncul karena adanya konflik atau keluhan warga, melainkan sebagai langkah preventif demi keamanan dan kenyamanan bersama.  

"Surat edaran ini adalah bentuk antisipasi dari desa, bukan karena penolakan warga. Justru masyarakat mendukung penuh kegiatan ini," jelasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa partisipasi warga bersifat sukarela. “Di RT 28, ada kontingen yang memakai mobil hias tanpa sound horeg. Ini membuktikan tidak ada paksaan dari panitia,” katanya. 

Baca juga: Pemprov Jatim Siapkan Regulasi Khusus Atur Sound Horeg, 5 Daerah Ini Jadi Perhatian

Beberapa warga yang tinggal di tepi jalan lokasi utama jalur karnaval diketahui telah mengungsi ke rumah saudara atau tetangga yang lokasinya lebih aman dari bising.  

“Dari warga yang riskan, sudah mengungsi secara sukarela demi kelancaran acara,” pungkas Ary. 

Kegiatan karnaval dengan sound horeg belakangan memang menuai pro dan kontra di berbagai daerah, namun di Desa Donowarih, kegiatan ini tetap dijalankan dengan pendekatan yang mengedepankan koordinasi dan mitigasi demi menghindari potensi gangguan sosial maupun kesehatan.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru