Lingkaran.net - Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur memberikan apresiasi atas komitmen Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak.
Raperda ini merupakan inisiatif DPRD yang dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan di tengah tingginya kasus kekerasan berbasis gender dan terhadap anak.
Baca juga: DPRD Jatim Usulkan Pembangunan Embung untuk Atasi Banjir dan Kekeringan
Juru bicara Fraksi Gerindra, dr. Benjamin Kristianto, mengungkapkan bahwa data dari aplikasi SIMFONI Kementerian PPPA menunjukkan tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dari 840 kasus pada 2021 menjadi 1.041 kasus pada 2024.
Sementara itu, lanjut dia, kekerasan terhadap anak masih tinggi di angka 771 kasus pada 2024, meski ada sedikit penurunan dari tahun sebelumnya.
“Situasi ini menuntut kehadiran peraturan daerah yang tidak hanya normatif, tetapi memiliki mekanisme pelaksanaan yang cepat, responsif, dan menjangkau kelompok rentan di seluruh pelosok daerah,” tegas Benjamin saat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (11/8/2025).
Fraksi Gerindra menyambut baik langkah Gubernur untuk menyederhanakan Perda No. 16 Tahun 2012 dan Perda No. 2 Tahun 2014 menjadi satu regulasi utuh.
Menurut Benjamin, efisiensi regulasi ini tepat dan strategis selama tidak mengurangi kedalaman materi serta komitmen perlindungan.
Baca juga: Fraksi PKS DPRD Jatim Bocorkan Strategi APBD 2025 untuk Rakyat Sejahtera
Gerindra juga menilai bahwa naskah akademik Raperda harus disempurnakan sesuai ketentuan UU No. 12 Tahun 2011, termasuk penyesuaian nomenklatur Bab III dan Bab V agar rapi secara legal drafting.
Selain itu, kata Benjamin, Fraksi Gerindra mendorong penguatan kelembagaan pelaksana di tingkat daerah, integrasi layanan lintas sektor (pendidikan, kesehatan, sosial, kepolisian), dan peningkatan peran pemerintah desa serta kelurahan dalam deteksi dini dan penanganan kasus.
Fraksi Gerindra meminta regulasi ini memuat indikator keberhasilan yang jelas, seperti jumlah unit layanan terpadu di setiap kabupaten/kota, kapasitas SDM pelindung, dan kecepatan respons laporan kekerasan.
Baca juga: Fraksi NasDem Minta Jatim Jadi Provinsi Aman untuk Perempuan dan Anak
"Kami juga menekankan pentingnya dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan, baik dari APBD provinsi, kabupaten/kota, maupun sumber alternatif seperti CSR, kerja sama lembaga donor, atau BUMD peduli isu perempuan dan anak," ujarnya.
Fraksi Gerindra mengusulkan agar Raperda ini disinergikan dengan program prioritas nasional dan daerah, seperti penurunan stunting, Sekolah Rakyat, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan.
“Kami ingin perlindungan ini tidak bersifat sektoral dan insidental, tapi menjadi bagian dari ekosistem pembangunan sosial yang menyeluruh dan berkelanjutan,” pungkas Benjamin.
Editor : Zaki Zubaidi