x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Mendagri Keluarkan SE Penting: Kepala Daerah Diminta Tunda Perjalanan Luar Negeri Saat Lebaran

Avatar Redaksi

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap siaga dan berada di wilayah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. 

Instruksi tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Lebaran. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia. 

Dalam aturan tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan ke luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026. 

“Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/3). 

Tito menjelaskan kebijakan tersebut diambil untuk memastikan pemerintah daerah tetap fokus menjalankan berbagai agenda strategis menjelang dan selama periode libur Lebaran. 

Ia menegaskan, ada sejumlah langkah penting yang harus menjadi perhatian kepala daerah selama masa tersebut. Pertama, mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan selama libur Idul Fitri dengan memperkuat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

Kedua, meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran yang diperkirakan akan meningkat signifikan.
Ketiga, melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi daerah, terutama terhadap harga bahan pokok yang biasanya mengalami kenaikan menjelang Lebaran. 

Keempat, memastikan kesiapan penyelenggaraan berbagai kegiatan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di masing-masing daerah. 

Menurut Tito, keberadaan kepala daerah di wilayahnya sangat penting agar pemerintah daerah dapat merespons dengan cepat berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran. 

“Hal ini untuk memastikan kepala daerah tetap berada di wilayahnya masing-masing sehingga dapat merespons secara cepat berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran,” tegasnya. 

Selain itu, Tito juga meminta agar rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin perjalanan ke luar negeri yang telah terbit dengan jadwal keberangkatan pada periode tersebut dibatalkan atau dijadwalkan ulang. 

“Terhadap rekomendasi perjalanan dinas luar negeri atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan dimaksud agar dilakukan pembatalan atau penundaan/penjadwalan ulang agenda kegiatan,” ujarnya. 

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Artikel Terbaru
Senin, 07 Sep 2026 22:51 WIB | Umum

Sound Horeg Langgar Aturan, Emil Dardak Minta Satpol PP Turun Tangan

Lingkaran.net - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ikut turun tangan menegakkan aturan ...
Senin, 07 Sep 2026 17:03 WIB | Ekbis

Jamkrida Jatim Disuntik Modal Rp100 Miliar Mulai 2027, Ada Apa?

Lingkaran.net - PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim Perseroda bakal mendapat tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar dari Pemprov Jawa ...
Senin, 07 Sep 2026 16:38 WIB | Umum

Enam Gunung Api Erupsi, DPRD Jatim Minta Pemprov Siapkan Skenario Multi-Bencana

Lingkaran.net - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan skenario penanganan multi-bencana menyusul meningkatnya ...