Lingkaran.net - Pemkot Surabaya terus melanjutkan program penertiban dan normalisasi di Sungai Kalianak. Setelah dilakukan di wilayah Kelurahan Morokrembangan, penertiban kini menyasar kawasan Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo.
Ada sebanyak 56 bangunan di wilayah RT 06-RW 02 yang telah ditandai sebagai langkah awal sebelum dilakukan penertiban.
Baca juga: Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto mengatakan, proses penandaan dilakukan secara transparan dengan melibatkan langsung para pemilik bangunan.
“Kami libatkan warga, yaitu para pemilik bangunan atau rumah yang akan kami beri tanda. Hal ini kami lakukan, agar pada saat penandaan serta pengukuran ini berjalan secara transparan dan diketahui oleh pemilik bangunan,” ujar Dwi (21/8/2025).
Proses penandaan ini merupakan kelanjutan dari penandaan sebelumnya di lokasi yang sama, yaitu di RT 04-RW 01, pada Selasa (19/8/2025) kemarin, dengan total 89 bangunan.
Baca juga: Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah
“Kemarin kami juga sudah melakukan penandaan, ada 89 bangunan. Proses penandaan hampir rampung, namun masih tersisa satu wilayah yang belum dilakukan penandaan, di RW 06-RT 09 Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan, sesegera mungkin akan kami lakukan penandaan,” imbuhnya.
Setelah penandaan selesai, sambung Dwi, tahapan berikutnya adalah pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga kepada para pemilik bangunan sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.
Ia menekankan bahwa semua proses berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan komunikasi dan sosialisasi kepada warga.
Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Minta Tinjau Ulang Perubahan Bantuan Pendidikan Tahun Depan
Melalui program normalisasi ini, Pemkot Surabaya berharap warga dapat memahami dan mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.
“Kami berharap warga dapat mendukung program ini. Dengan normalisasi, aliran sungai akan lebih lancar, risiko banjir berkurang, dan kawasan bantaran bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih positif,” imbuhnya.
Editor : Hadi Santoso