Rapat Paripurna DPRD Jatim Molor, Anggota Bernyanyi Satir Tunggu Sidang Dimulai 

Reporter : Alkalifi Abiyu
Emil Dardak, Wakil Gubernur Jatim tampak memasuki ruang rapat Paripurna, Senin (25/8/2025). (Foto: Alkalifi/Lingkaran.net)

Lingkaran.net - Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur kembali jadi sorotan publik setelah molor lebih dari satu jam dari jadwal semula, Senin (25/8/2025).  

Agenda penting ini sedianya digelar pukul 10.00 WIB, namun baru ada tanda-tanda dimulai ketika Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak memasuki ruang paripurna pada pukul 11.53 WIB. 

Baca juga: DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun

Keterlambatan rapat membuat sejumlah anggota dewan sempat meninggalkan ruangan. Bahkan, suasana sempat mencair ketika Anggota Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, mengambil mikrofon dan menyanyikan potongan lagu dangdut dengan nada satir. 

“Sekian lama aku menunggu, kapan rapat dimulai,” ucap Sri Untari sembari bernyanyi, yang disambut tawa sejumlah anggota lain. 

Penundaan paripurna ini dipicu oleh laporan komisi yang belum rampung. Salah satu pejabat Sekwan DPRD Jatim mengungkapkan bahwa laporan Komisi C masih belum selesai. 

Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jatim Tegas Tolak Pencabutan Total Perda Pupuk Organik

“Laporan Komisi C belum selesai,” katanya singkat. 

Hal ini juga dibenarkan salah satu anggota DPRD Jatim. Ia menyebutkan bahwa beberapa laporan komisi belum sinkron, sehingga tidak bisa langsung dibacakan. 

“Sepertinya laporan komisi belum sinkron. Komisi D ini saja baru selesai,” ungkapnya. 

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Jatim Dorong Kajian Ulang Soal Bandara Abdulrachman Saleh Malang

Sebelum memasuki ruang sidang, Emil Dardak tampak menunggu di ruang VIP yang berada persis di depan ruang paripurna. Kehadirannya menjadi tanda bahwa rapat segera digelar. 

Namun, molornya rapat paripurna DPRD Jatim kali ini tetap menimbulkan catatan publik. Pasalnya, agenda Penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dinilai sangat krusial bagi kelancaran pembangunan daerah.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru