Lingkaran.net - Persoalan kesejahteraan guru kembali jadi sorotan dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur 2025.
Komisi E DPRD Jatim menyoroti adanya kekurangan alokasi gaji dan tunjangan guru serta tenaga kependidikan yang masih mencapai Rp15,5 miliar.
Baca juga: Keracunan MBG Terulang, Jairi Irawan DPRD Jatim Tegaskan SPPG Wajib Kantongi Sertifikat
Hal itu disampaikan Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, saat rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan Raperda P-APBD 2025 di Gedung DPRD Jatim, Selasa (2/9).
“Seharusnya kebutuhan gaji dan tunjangan sudah terakomodasi sejak APBD Murni 2025. Namun masih ada kekurangan Rp15.595.575.000. Komisi E meminta TAPD segera menutup kekurangan itu melalui P-APBD 2025,” tegas Cahyo.
Menurutnya, kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan harus menjadi prioritas utama. Pasalnya, peran mereka sangat vital dalam peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur.
Baca juga: Warga Bangkalan Geger, Sumur Air Diduga Keluarkan Minyak
“Kami akan terus memperjuangkan hal ini agar tidak ada lagi guru yang haknya terhambat hanya karena keterbatasan anggaran,” tambah politisi Gerindra tersebut.
Selain mendesak penutupan kekurangan gaji dan tunjangan, Komisi E juga menyetujui tambahan alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp568,8 miliar dalam P-APBD 2025.
Dana tersebut diarahkan untuk program strategis, termasuk Pendidikan Profesi Guru dan peningkatan layanan pendidikan di seluruh cabang dinas.
Baca juga: PAW Dua Anggota DPRD Jatim Masih Menggantung, PDIP Tunggu Keputusan Mendagri
Dengan adanya penambahan anggaran ini, DPRD berharap tidak ada lagi keterlambatan atau kekurangan dalam pemenuhan hak dasar guru dan tenaga kependidikan.
“Pendidikan bermutu hanya bisa tercapai jika kesejahteraan guru terjamin,” pungkas Cahyo.
Editor : Setiadi