Lingkaran.net - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (3/9/2025).
Juru Bicara Banggar, Abdullah Abu Bakar, menjelaskan bahwa dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan naik menjadi Rp28,59 triliun atau bertambah Rp151,2 miliar dari target awal.
Baca juga: DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun
Namun, belanja daerah justru meningkat signifikan menjadi Rp32,99 triliun, naik Rp2,77 triliun dari alokasi sebelumnya.
“Dengan perubahan ini, defisit APBD Jawa Timur 2025 membengkak dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,39 triliun. Defisit tersebut ditutup dari pembiayaan netto yang ikut naik dengan jumlah yang sama,” ujar Mas Abu sapaan akrabnya dalam penyampaian laporannya.
Abu menegaskan, Banggar bersama TAPD dan komisi-komisi DPRD Jatim sepakat agar perubahan APBD 2025 diarahkan pada program yang langsung menyentuh rakyat.
“Tiga fokus utama perubahan belanja daerah, yaitu kebijakan sensitif terhadap kebutuhan masyarakat kecil, efisiensi anggaran dengan orientasi ke masyarakat, dan penguatan program pro poor seperti beasiswa serta bantuan sosial,” jelasnya.
Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jatim Tegas Tolak Pencabutan Total Perda Pupuk Organik
Beberapa usulan konkret yang disampaikan Banggar antara lain:
- Penambahan jumlah penerima beasiswa hingga 50 ribu siswa dengan nominal Rp1 juta per penerima.
- Program Pasar Murah Sembako dan kajian tambahan bansos di akhir tahun 2025.
- Pelatihan kepala desa dan koperasi Merah Putih melalui BPSDM dengan melibatkan akademisi.
- Dukungan kegiatan Parlemen Go To School untuk meningkatkan literasi kewarganegaraan Gen Z.
- Realokasi anggaran perjalanan luar negeri DPRD yang dihapus ke program sosial.
- Dukungan pemulihan sarana prasarana terdampak gejolak sosial serta pengamanan trantibum.
- Dukungan pada kegiatan seni dan budaya sebagai bentuk apresiasi kepada seniman.
Rekomendasi Komisi-komisi DPRD
Banggar juga mengakomodasi hasil pembahasan tiap komisi, antara lain:
Baca juga: Fraksi PKS DPRD Jatim Dorong Kajian Ulang Soal Bandara Abdulrachman Saleh Malang
- Komisi A: Tambahan Rp7,1 miliar untuk pelayanan publik dan transformasi digital birokrasi.
- Komisi B: Usulan tambahan Rp122,4 miliar untuk sektor pertanian, UMKM, perdagangan, hingga pariwisata.
- Komisi C: Penambahan Rp11 miliar dan dukungan pinjaman daerah Rp300 miliar untuk BPR Jatim.
- Komisi D: Penambahan Rp20 miliar untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
- Komisi E: Usulan tambahan Rp161,7 miliar untuk gaji guru, beasiswa, layanan kesehatan, dan pengembangan seni budaya.
Menurut Abu, perubahan APBD 2025 harus menjadi momentum sense of crisis daerah untuk menjawab tantangan sosial-ekonomi Jawa Timur.
“Banggar sependapat, perubahan APBD ini tidak sekadar soal angka, tetapi komitmen agar kebijakan fiskal responsif terhadap rakyat, terutama dalam menghadapi gejolak sosial dan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Setiadi