Fraksi Gerindra Soroti Ketimpangan Anggaran di P-APBD 2025, Tetap Setujui dengan Catatan Kritis

Reporter : Alkalifi Abiyu
Suasana rapat sidang Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (8/9/2025). (Foto: Alkalifi/Lingkaran.net)

Lingkaran.net - Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna, Senin (8/9/2025). 

Melalui juru bicara Eko Wahyudi, Gerindra menegaskan dukungan untuk pengesahan Raperda menjadi Perda, namun memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis bagi Pemprov Jatim. 

Baca juga: DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun

Eko Wahyudi menyoroti alokasi anggaran yang dinilai belum seimbang. Menurutnya, meskipun pendapatan daerah diusulkan naik menjadi Rp28,539 triliun, sektor ekonomi yang menyumbang 67% terhadap PDRB Jatim hanya mendapatkan alokasi 5,1ri total P-APBD. 

“Ini menunjukkan ketidakberpihakan anggaran terhadap sektor strategis yang menjadi tulang punggung perekonomian rakyat, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM,” tegas Eko. 

Selain itu, Fraksi Gerindra menilai serapan anggaran OPD masih rendah, rata-rata hanya 40–50% per Agustus 2025. Bappeda Jatim sebagai motor perencanaan bahkan baru menyerap 46,09%. Kondisi ini menimbulkan keraguan apakah target serapan dapat tercapai hingga akhir tahun. 

Di sektor pendidikan, Gerindra mengapresiasi adanya tambahan Rp568 miliar, namun masih terdapat kekurangan Rp15,6 miliar untuk gaji dan tunjangan guru. Beasiswa bagi siswa SMA, SMK, dan SLB swasta juga dianggap masih minim, sementara BPOPP hanya diberikan selama 8 bulan. 

Fraksi Gerindra juga menyoroti minimnya anggaran untuk penanggulangan bencana, meski Jawa Timur dikenal rawan bencana.  

“Komisi E merekomendasikan tambahan Rp100 miliar untuk BTT, namun hingga kini belum terlihat realisasi,” kata Eko. 

Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jatim Tegas Tolak Pencabutan Total Perda Pupuk Organik

Evaluasi Kinerja BUMD dan PAD 

Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas kenaikan target pendapatan dari BUMD, namun tetap menekankan perlunya evaluasi menyeluruh. Tambahan PAD hasil pembahasan Komisi C sebesar Rp21 miliar dinilai bisa lebih optimal jika pengelolaan BUMD ditingkatkan. 

“Kepastian masuknya transfer daerah, bagi hasil migas, dan pajak harus jelas agar setiap rupiah uang rakyat bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Eko. 

Rekomendasi Strategis Fraksi Gerindra 

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Jatim Dorong Kajian Ulang Soal Bandara Abdulrachman Saleh Malang

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Gerindra menyampaikan empat rekomendasi strategis:

  • Akselerasi Serapan Anggaran – Pemprov diminta mempercepat penyerapan anggaran, khususnya OPD dengan realisasi rendah, serta memperkuat koordinasi Bappeda dengan TAPD dan DPRD.
  • Peningkatan Alokasi Sektor Strategis – Anggaran harus lebih berpihak pada pertanian, UMKM, infrastruktur pangan, perumahan layak huni, pengentasan kemiskinan, dan transportasi publik.
  • Penguatan SDM dan Infrastruktur Dasar – Penambahan anggaran untuk gaji guru, beasiswa, perbaikan sekolah, rumah sakit, irigasi, serta program listrik gratis untuk desa miskin dan pesantren.
  • Optimalisasi PAD dan Kinerja BUMD – Pajak daerah dan pendapatan sah lainnya harus dimaksimalkan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap BUMD yang belum optimal. 

Sikap Politik Gerindra 

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Jatim akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Eko.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru