Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Tapi Serapan Dishub Jatim Baru Separuh 

Reporter : Alkalifi Abiyu
Abrari, Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim. Foto: Humas DPRD Jatim 

Lingkaran.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur menjadi sorotan Komisi D DPRD Jatim karena tingkat serapan anggaran tahun 2025 baru mencapai 46,52 persen hingga 30 Oktober 2025. Angka ini dinilai masih jauh dari ideal menjelang akhir tahun anggaran dan berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) jika tidak segera ditindaklanjuti. 

Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Abrari, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Dishub Jatim mengelola anggaran sebesar Rp974,72 miliar, terdiri dari anggaran murni Rp664,63 miliar dan tambahan APBD Perubahan Rp310,08 miliar. Namun, hingga akhir Oktober, realisasi serapan baru mencapai Rp453,39 miliar. 

Baca juga: Khusnul Arif Yakin Serapan Anggaran Dishub Jatim Capai 97,5 Persen di Akhir Tahun 2025

“Serapan anggaran yang masih 46,52 persen harus segera ditindaklanjuti agar dana dapat terbelanjakan tepat waktu dan tidak menumpuk di akhir tahun. Prinsipnya, tidak boleh lagi ada anggaran murni yang menumpuk seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Abrari dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (3/11/2025). 

Komisi D DPRD Jatim, lanjut dia, juga menyoroti alokasi anggaran Dishub pada RAPBD 2026 yang mengalami penurunan menjadi Rp418,81 miliar, atau berkurang sekitar Rp114,02 miliar dari rancangan sebelumnya.  

Dari jumlah tersebut, sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai dan penunjang kesekretariatan sebesar Rp161,52 miliar serta program penunjang pemerintahan Rp201,7 miliar. 

Namun, yang paling mendapat perhatian adalah keberlanjutan program TransJatim, yang selama ini menjadi salah satu ikon transportasi publik andalan Jawa Timur.

Baca juga: Disnakertrans Jatim Dapat Kucuran Rp18,5 Miliar untuk Renovasi BLK di Tengah Efisiensi OPD

Berdasarkan laporan Dishub, anggaran operasional TransJatim hanya cukup hingga Juli–Agustus 2026, sementara untuk melanjutkan layanan hingga Desember dibutuhkan tambahan Rp102 miliar. 

“Jika kekurangan anggaran ini tidak dipenuhi, Dishub berpotensi melakukan efisiensi dengan mengurangi tenaga operasional di terminal dan halte. Ini tentu akan berdampak pada kualitas layanan publik,” ujar Abrari. 

Komisi D DPRD Jatim kemudian memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain mendorong percepatan penyerapan anggaran agar tidak menimbulkan SILPA, menggali skema pembiayaan baru bagi TransJatim, termasuk kolaborasi dengan sektor swasta. 

Baca juga: Sejumlah OPD di Jatim Lakukan Efisiensi Anggaran dalam RAPBD 2026, Berikut Daftarnya

Disamping itu, kata politisi PDIP ini, mendorong inovasi model bisnis TransJatim agar lebih mandiri secara finansial. Merekomendasikan re-alokasi anggaran lintas OPD untuk mendukung transportasi publik hingga mengevaluasi model bisnis pengelolaan terminal dan bandara daerah agar lebih produktif dan berdampak ekonomi. 

Sebagai penutup, Komisi D memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur yang telah memenuhi kebutuhan operasional TransJatim hingga Desember 2026 untuk delapan koridor aktif. 

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur atas komitmennya memastikan TransJatim tetap beroperasi penuh hingga akhir 2026,” pungkas Abrari. 

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru