Fraksi PDIP Minta 14 RS di Jatim Wajib Layani Visum Gratis untuk Korban Kekerasan

Reporter : Alkalifi Abiyu
Sri Untari, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur.

Lingkaran.net - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak.

Salah satu poin penting yang diperjuangkan adalah penggratisan layanan visum medis dan penanganan korban hingga tahap terminasi atau pemulihan total. 

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Komisi A DPRD Jatim Soroti Kerawanan Mojokerto

Penasehat Fraksi PDIP DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa visum adalah kebutuhan dasar korban kekerasan seksual, namun sering kali menjadi kendala karena biaya yang tidak murah.  

Karenanya, pihaknya melalui Komisi E mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjuk 14 rumah sakit rujukan yang wajib memberikan layanan visum secara gratis dengan pembiayaan penuh dari APBD. 

“Kalau ada kejadian seperti visum, DNA, itu harus gratis dan dibiayai APBD. Utamanya bagi warga miskin dan pra-sejahtera, tidak boleh ditarik biaya apa pun,” tegas Sri Untari, Selasa (9/12/2025). 

Ketua Komisi E DPRD Jatim ini menekankan bahwa perlindungan tidak boleh berhenti pada pelaporan atau pemeriksaan medis. Raperda yang sedang dibahas juga mengatur pemulihan komprehensif, meliputi rehabilitasi sosial, pendampingan psikologis, hingga pemberdayaan ekonomi agar korban benar-benar bisa bangkit. 

“Dalam Raperda ini kami berusaha memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak hingga pasca-kejadian, baik rehabilitasi sosial hingga ekonomi,” jelasnya. 

Baca juga: Kasus HIV/AIDS Dalam 3 Bulan Tembus 2.599 Jiwa, DPRD Jatim Minta Aksi Cepat

Sri Untari menyebut, banyak korban kehilangan rasa aman, kepercayaan diri, hingga mata pencaharian akibat kekerasan. Karena itu, negara wajib hadir memastikan pemulihan mereka berlangsung tuntas dan berkelanjutan. 

Sri Untari juga menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan yang menimpa pelajar SD, SMP, dan SMA di Jawa Timur. Mirisnya, sebagian besar kasus justru terjadi di lingkungan keluarga. 

“Yang paling memukul, kasus terbanyak justru dari lingkungan keluarga sendiri. Keluarga harusnya tempat paling aman, tetapi perempuan dan anak kita banyak disakiti di situ,” ungkapnya. 

Baca juga: Jawa Timur Basis Unggas Nasional, Fraksi PDIP Dorong Pabrik Pakan Berdaya Saing

Selain keluarga, sekolah juga memegang peran strategis dalam deteksi dan penanganan dini. Ia menilai keberadaan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Sekolah (TPPKAS) sudah mulai berjalan, namun perlu dioptimalkan karena masih dalam tahap awal. 

“Sekolah juga memiliki peran penting melalui tim TPPKAS. Di lapangan, sekolah cukup serius, hanya saja karena ini masih baru sehingga masih mencari pola,” tambah politisi dari Dapil Malang Raya itu. 

Melalui Raperda ini, Fraksi PDIP DPRD Jatim berharap Jawa Timur dapat menjadi provinsi yang memiliki sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih kuat, responsif, dan humanis. Penggratisan visum dan layanan medis lainnya diharapkan menjadi langkah nyata hadirnya negara dalam memastikan keadilan dan pemulihan bagi setiap korban.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru