Awas Hangus, Simak Cara Cek PIP Termin Desember 2025 Lewat HP

Reporter : Redaksi

Lingkaran.net - Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap terakhir atau Termin III pada Desember 2025 sebagai bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. 

Termin ini merupakan penyaluran dana untuk periode Oktober–Desember 2025 dan menyasar peserta didik. 

Baca juga: Kabar Gembira untuk Para Dosen di Daerah, Kemdiktisaintek Berikan Beasiswa Doktoral

PIP dirancang untuk membantu kebutuhan sekolah dan mendorong anak tetap bersekolah tanpa terbebani biaya. Segera mengecek status bantuan agar dana tidak hangus atau kembali ke kas negara bila tidak dicairkan tepat waktu. 

Cara Cek Status PIP Secara Mandiri

Pertama yang harus dilakukan, yakni memastikan nama peserta didik tercantum dalam Surat Keputusan (SK) melalui laman resmi SIPINTAR atau bisa lewat https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

Anda bisa mengeceknya menggunakan ponsel tanpa harus datang ke sekolah atau dinas pendidikan. Caranya, tinggal ikuti langkah berikut ini: 

1. Buka browser di HP atau komputer
2. Akses Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR)
3. Pilih menu Cari Penerima PIP
4. Masukkan NISN dan NIK siswa
5. Jawab kode verifikasi atau captcha
6. Klik Cek Penerima PIP
7. Status penerimaan dan informasi pencairan akan muncul otomatis di layar. 

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Kota Madiun Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Aktivasi Rekening dan Dokumen yang Diperlukan

Agar pencairan bisa dilakukan, pastikan siswa sudah memiliki rekening aktif di bank penyalur PIP. Dokumen penting yang harus dibawa saat pencairan antara lain:

- KTP orang tua/wali
- Kartu Keluarga
- Kartu pelajar atau KIP
- Surat rekomendasi dari sekolah

Penerima PIP yang belum memiliki rekening dapat melakukan aktivasi di bank yang telah ditetapkan, yaitu:

Baca juga: 56 Ribu Siswa Gagal SPMB Dijamin Sekolah oleh APBD Jatim, Ombudsman Ingatkan Ini

- Peserta didik SD dan SMP, bank yang ditetapkan adalah BRI.
- Peserta didik SMA dan SMK, bank yang ditetapkan adalah BNI.
- Untuk wilayah Aceh, bank yang ditetapkan adalah BSI.

Jangan Tunggu Terlambat

Pencairan PIP Termin III biasanya dimulai sejak awal sampai akhir Desember 2025, namun bisa berbeda antar daerah. Pemerintah menekankan pentingnya pengecekan berkala agar bantuan tidak terlewat dan bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak. 

Editor : Baehaqi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru